Asik Pesta Miras, Buronan Ini Dibekuk Polisi

Foto barang bukti beserta 3 (pelaku) pesta Miras.

UJARAN.POLMAN – Personil gabungan satuan reskrim dan satuan Intelkam Polres Polman, amankan empat remaja yang melakukan pesta Minuman Keras (Miras) di Dusun Makkerre, Desa Mirring, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman, Minggu (13/06/21).


Berawal dari adanya laporan masyarat mengenai sekelompok pemuda sedang melakukan pesta Minuman Keras (Miras) di pekarangan rumah warga, Personil Kepolisian kemudian bergegas ke lokasi yang dimaksudkan tersebut.

Tidak menunggu lama, personil langsung menggerebek aktivitas pesta Miras tersebut, dan mengamankan empat orang remaja yang sedang asyik menenggak Miras beberapa saat setelah tiba di lokasi.


Saat dilakukan penggerebekan, ternyata terdapat AN (19th) yang tak lain merupakan pelaku penganiayaan anak di bawah umur yang selama ini menjadi buronan, AN disinyalir bersembunyi selama kurang lebih satu bulan untuk menghindari kejaran polisi.


Mengetahui hal tersebut, Sat Reskrim Polres Polman kemudian langsung melakukan penangkapan dan membawa AN ke Mako Polres Polman untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Saat diwawancarai oleh jurnalis, Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Polman IPTU Agung membenarkan hal tersebut.


“Pelaku diketahui bahwa AN sebelumnya telah melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Jalam Poros Lemo Tua, Desa Kuajang, dengan cara mengayunkan gesper ke arah kepala korban, sehingga mengakibatkan luka di bagian kepala,” ujarnya.

Sementara, ketiga rekan AN, yakni SP (25), MY (19) dan YS (18) yang melakukan pesta Miras dibawa ke Polres Polman dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Diketahui, dari tangan para remaja tersebut telah diamankan barang bukti berupa Miras jenis ballo dalam jerigen berukuran 25 Liter.

Penulis : Kasmir

0 Comments