Tindak Kekerasan Oleh Oknum Pol PP Sulsel, Sekertaris : Kami Sudah Berikan Sanksi

Sekertaris Pol PP Sulsel, Muhammad Hasim.

UJARAN.MAKASSAR – Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulawesi Selatan telah memberikan sanksi kepada Oknum Satpol PP Sulsel yang melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap pelajar Asal Sinjai.

Hal tersebut terlihat Surat yang dikeluarkan Satpol PP Sulsel Nomor : 353/528-Sek/Satpol PP tentang penjatuhan sanksi kepada Oknum Satpol PP Sulsel tersebut.

Dimana dalam surat tersebut menjelaskan tentang sanksi yang didapatkan oknum Satpol PP Sulsel, yakni skorsing dan pemberhentian gaji oknum tersebut.

Surat pemberian sanksi oknum Pol PP Sulsel.

Hal itu juga dibenarkan oleh Sekertaris Satpol PP Sulsel, Muhammad Hasim saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (01/09/20), sore ini.

“Jadi yang bersangkutan kami sudah jatuhkan sanksi skorsing dan penghentian gaji sampai proses hukum selesai,” katanya saat dihubungi Jurnalis Ujaran.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa saat ini masih menunggu putusan aparat penegak hukum perihal sanksi yang lebih berat kepada oknum itu.

“Untuk menetapkan seseorang bersalah atau tidak itu menjadi kewenangan pengadilan. Apabila terbukti bersalah secara hukum maka oknum itu akan diberhentikan dari anggota Pol PP Sulsel,” kuncinya. (Red/Pensa)

0 Comments