
UJARAN.GOWA – Sat Tahti Polres Gowa menyerahkan secara resmi 24 tahanan yang dititip di Polres Gowa oleh pihak Kejaksaaan Negeri Gowa kepada Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Gowa.
Penyerahan dilakukan lantaran dalam waktu dekat akan digelar sidang terhadap kasus yang dihadapi para tahanan.
Namun sebelum itu, pihak Kejaksaan dan Polres Gowa telah melakukan rapid test terhadap 24 tahanan, Rabu (21/01/20) pagi tadi.
Dari hasil rapid test sebanyak 24 tahanan dinyatakan non reaktif kemudian dikirim ke Rutan Makassar.
Proses pemindahan tahanan dilakukan pada Rabu (21/09/20) yang disaksikan langsung Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Gowa dan pihak Rutan Makassar serta Kasat Tahti Polres Gowa, Iptu Abbas.
“24 tahanan akan dipindahkan ke Rutan Makassar dan dari hasil rapid test yang dilakukan pagi tadi, alhamdulillah tidak ada yang dinyatakan reaktif. Semuanya 24 tahanan ini non reaktif atau negative,” terang Abbas.
“24 tahanan telah kita serahkan secara resmi ke pihak Kejaksaan yang diterima secara langsung oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Gowa untuk selanjutnya menjalani proses sidang di pengadilan,” tutupnya. (Red/Pensa)
0 Comments