
UJARAN.SELAYAR – Suasana hikmad dan sakral mewarnai pelaksanaan rapat pleno terbuka pengundian, pencabutan, dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Selayar, tahun 2020 yag diawali dengan lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Jum’at, (25/09/20)
Sebuah hal yang tidak rasional serta cenderung berada di luar batas kewajaran dan tidak sesuai nalar serta akal sehat. Nandar meyakini, jika dikaitkan ke wilayah perasaan, maka akan timbul, irisan dan goresan tersendiri.
Ketua KPU Selayar, Nandar Jamaluddin, mengantar dan membuka rangkaian rapat pleno terbuka pengundian, pencabutan.
“Maaf atas segala bentuk keterbatasan yang harus dirasakan dan dialami bersama pada penyelenggaraan rapat pleno terbuka,” ucapnya.
Namun hal tersebut diakuinya, bukan keinginan personal. KPU dan segenap unsur penyelenggara, hanya ingin menunjukkan komitmen bahwa masyarakat, penyelenggara, dan kontestan peserta pilkada, tetap bersikap in konsisten, terhadap regulasi serta peraturan yang menjadi tuntunan pelaksanaan setiap tahapan pilkada.
“Kondisi dan keadaanlah yang kemudian harus membatasi setiap gerak langkah, baik di lingkaran penyelenggara, maupun di kalangan peserta pilkada,” katanya.
Dihadapan dua pasangan calon, Zainuddin – Aji Sumarno dan pasangan, H. Muh. Basli Ali – H. Saiful Arif. Ia berharap, agar suasana kondusif yang berlangsung di tengah serba keterbatasan sebagai bentuk kepatuhan terhadap penerapan protokol kesehatan (prokkes) penanganan covid-19 tetap dapat terjaga dan terpelihara sampai dengan selesainya perhelatan pilkada 9 Desember 2020.
Nandar Jamaluddin meyakini bahwa seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pilkada serentak, telah bersama-sama mengikuti dan menyimak setiap bentuk progress, perkembangan tahapan pilkada yang terus bergulir dari waktu ke waktu dan bahkan dari menit ke menit.
“Mendasari petunjuk dan tuntutan perkembangan situasi terkini, design pengundian, pencabutan, dan penetapan nomor urut yang semula direncanakan akan dipusatkan, di ruang pola kantor bupati, harus digeser ke pelataran halaman kantor KPU dengan melakukan pembatasan dari jumlah awal lima puluh orang rombongan, tinggal menjadi sepuluh orang, termasuk paslon dan istrinya,” ungkap Nandar.
Turut hadir Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Temmangnganro Machmud, Kepala Kejaksaan Negeri, Adi Nuryadin Sucipto, Ketua Pengadilan Negeri, Muchammad Faktur Rachman, Dandim 1415/Selayar, Letkol Kav. Adi Priatna, dan Sekretaris Daerah, Marjani Sultan, Kabag Ops Polres Selayar, AKBP. Dg. Singai dan Ketua Pengadilan Agama, Ahmad Jamil, yang ikut menyaksikan jalannya rapat pleno terbuka pengundian, pencabutan dan penetapan nomor urut pasangan calon yang didahului dengan paparan petunjuk tekhnis Keputusan KPU Republik Indonesia. (Ril/Accullk)
0 Comments