![]() |
| Pembangunan masjid pengganti yang sebelumnya dijanjikan justru belum terlihat terealisasi hingga saat ini. |
UJARAN.CO.ID, Tangerang – Bekas lahan Masjid Jami’ Nuruttijaroh di kawasan eks Terminal Sentiong, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, kini menjadi sorotan setelah berdiri bangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Pembangunan masjid pengganti yang sebelumnya dijanjikan justru belum terlihat terealisasi hingga saat ini.
Berdasarkan pantauan pada Minggu (25/10/2026), bangunan Kopdes Merah Putih berdiri tepat di area bekas masjid,bersebelahan dengan pos polisi. Sementara itu, proyek pembangunan kantor Desa Tobat di area yang sama terpantau masih setengah jadi.
Belum terealisasinya masjid pengganti memicu keprihatinan warga dan pedagang di kawasan Pasar Sentiong. Mereka mengeluhkan minimnya fasilitas sarana ibadah di area pasar sejak pembongkaran bangunan lama pada 5 Juli 2025.
Salah seorang pedagang kaki lima, Ruki, mengaku harus berjalan menuju permukiman di kampung sebelah untuk dapat menunaikan salat lima waktu maupun salat Jumat.
"Bangunan lama dibongkar, yang barunya belum dibangun. Jadi susah, kalo mau sholat apalagi Jum’atan, kudu ke kampung sebelah kang," ujar Ruki menyayangkan kondisi tersebut.
Padahal, rencana pembangunan masjid baru sempat ditandai dengan seremoni peletakan batu pertama oleh Bupati Tangerang Maesyal Rasyid pada 23 Juli 2025. Namun hingga akhir Oktober 2026, pengerjaan fisik tempat ibadah pengganti belum kunjung tampak di lokasi.
Persoalan pembongkaran Masjid Jami’ Nuruttijaroh ini sendiri telah bergulir ke meja hijau dan menyeret Kepala Desa Tobat, Endang Suherman, sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Tangerang. Jaksa mendakwa Endang atas tuduhan perusakan bangunan tempat ibadah dengan nilai kerugian materiil mencapai Rp2 miliar.
Di sisi lain, tim kuasa hukum Endang membantah tuduhan perusakan tersebut dan menegaskan pembongkaran dilakukan dalam rangka penataan kawasan aset desa. Pihaknya mengklaim di atas lahan tersebut nantinya akan didirikan Masjid Agung At-Taubah.
Saat ini proses persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang masih terus berlangsung. Di tengah berjalannya proses hukum, warga dan pedagang setempat mengimbau agar pemerintah daerah serta pihak terkait segera merealisasikan pembangunan tempat ibadah baru demi kenyamanan masyarakat.
Tag: Masjid Nuruttijaroh, Balaraja Tangerang, Desa Tobat, Kopdes Merah Putih, Berita Tangerang

0 Comments