Jumlah Pemilih Sulsel Tembus 7,04 Juta, Pemilih Pemula Jadi Penyumbang Terbesar

UJARAN.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan mencatat jumlah pemilih di provinsi ini kini mencapai 7.044.182 orang. Angka tersebut merupakan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan III tahun 2026 yang ditetapkan dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU Sulsel, Makassar, Kamis (1/10/2026). Data itu tersebar di 24 kabupaten dan kota. Dibandingkan triwulan sebelumnya, jumlah pemilih bertambah 30.471 orang atau sekitar 0,43 persen. Pada triwulan II, KPU Sulsel mencatat 7.013.711 pemilih. Penambahan terbesar berasal dari kelompok pemilih pemula, yakni warga yang baru memenuhi syarat usia untuk memilih. Pemutakhiran semacam ini dilakukan rutin setiap triwulan di luar masa tahapan pemilu, sehingga KPU memiliki gambaran data pemilih yang terus diperbarui dari waktu ke waktu.

Jika dilihat berdasarkan jenis kelamin, pemilih perempuan masih lebih banyak dibandingkan laki-laki. KPU Sulsel mencatat 3.613.860 pemilih perempuan dan 3.430.322 pemilih laki-laki. Pada triwulan II, pemilih perempuan berjumlah 3.599.523 orang, sedangkan laki-laki 3.414.188 orang. Artinya, dalam tiga bulan terakhir pemilih laki-laki bertambah 16.134 orang dan pemilih perempuan bertambah 14.337 orang. Selisih antara keduanya kini sekitar 183 ribu pemilih. Komposisi ini relatif tidak banyak berubah dari periode sebelumnya. Kenaikan pemilih laki-laki pada triwulan ini memang sedikit lebih besar dibandingkan pemilih perempuan. Meski begitu, selisih tersebut belum cukup untuk mengubah keunggulan jumlah pemilih perempuan di Sulawesi Selatan. Bagi partai politik dan para calon kepala daerah, komposisi ini menjadi gambaran penting saat menyusun strategi komunikasi kepada pemilih.

Makassar tetap menjadi daerah dengan pemilih terbanyak, yakni 1.087.730 orang. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Bone dengan 626.014 pemilih dan Kabupaten Gowa dengan 607.766 pemilih. Di sisi lain, Kabupaten Kepulauan Selayar tercatat sebagai daerah dengan pemilih paling sedikit, yaitu 107.095 orang, disusul Kota Parepare dengan 115.870 pemilih dan Kota Palopo dengan 132.425 pemilih. Dari sisi pertumbuhan, Gowa mencatat penambahan tertinggi sebanyak 4.576 pemilih. Makassar menyusul dengan tambahan 4.017 pemilih, lalu Maros 3.293, Bone 2.875, dan Luwu Timur 2.509 pemilih. Jika digabungkan, Makassar, Bone, dan Gowa menyumbang lebih dari 2,3 juta pemilih atau sekitar sepertiga dari total pemilih Sulsel. Sementara itu, lima daerah dengan penambahan terbesar menyumbang 17.270 pemilih baru, atau lebih dari separuh total kenaikan pada triwulan ini.

Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Sulsel, Romy Harminto, menjelaskan bahwa pemutakhiran tidak hanya mencatat pemilih baru. Proses ini juga mencakup perbaikan elemen data, pencatatan pemilih yang pindah domisili, serta pencoretan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat atau TMS. Pemilih yang masuk kategori TMS antara lain warga yang meninggal dunia, beralih status menjadi anggota TNI atau Polri, serta warga yang pindah ke luar daerah. Menurutnya, seluruh perubahan disesuaikan dengan kondisi faktual di lapangan dan data administrasi kependudukan. Ia juga menyebut masukan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pemangku kepentingan lain akan ditelaah dan ditindaklanjuti sepanjang didukung data serta dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan. Keterangan tersebut dilaporkan Republika dengan mengutip ANTARA.

Catatan Bawaslu pada periode sebelumnya menjadi konteks penting dalam pleno kali ini. Saat rapat pleno PDPB triwulan II pada Juli 2026, Bawaslu Sulsel mempertanyakan sejumlah daerah yang melaporkan nol pemilih baru dan nol pemilih meninggal dunia yang dicoret dari daftar, seperti diberitakan ANTARA. Bawaslu kala itu meminta KPU menjelaskan angka tersebut dan menampilkan data Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) selama pleno agar bisa dibandingkan dengan rekapitulasi resmi. KPU Sulsel merespons bahwa perubahan data hanya dilakukan berdasarkan dokumen administrasi yang sah. KPU juga menyatakan berhati-hati agar tidak menghilangkan hak pilih warga, serta meminta Bawaslu menyertakan bukti pendukung atas temuan di lapangan. Perdebatan tersebut menunjukkan bahwa transparansi data menjadi perhatian utama kedua lembaga. KPU Sulsel kala itu juga membuka Sidalih dalam rapat pleno dan menegaskan tidak ada data yang ditutupi.

Hasil triwulan III ini akan menjadi dasar pemutakhiran triwulan IV 2026. KPU Sulsel menyatakan akan terus berkoordinasi serta melakukan monitoring dan supervisi kepada KPU kabupaten dan kota. Meski tahapan pemilu dan pilkada berikutnya belum dimulai, pemutakhiran berkelanjutan penting agar daftar pemilih tetap akurat sejak dini. Daftar yang mutakhir dapat mengurangi potensi pemilih ganda, warga yang belum terdaftar, maupun nama warga yang sudah meninggal dunia tetapi masih tercatat. Warga juga dapat berperan dengan memastikan data kependudukan mereka sesuai, terutama pemilih pemula dan warga yang baru pindah domisili. Dengan jumlah pemilih yang terus bertambah, akurasi data akan menjadi pekerjaan rumah bersama penyelenggara dan pengawas pemilu di Sulawesi Selatan.

0 Comments