![]() |
| Sebanyak 14 siswi kelas VIII SMP Negeri 10 Ciputat diduga menjadi korban perundungan dan pemerasan oleh sejumlah seniornya hingga tiga di antaranya harus menjalani perawatan medis di rumah sakit. |
UJARAN.CO.ID, Tangerang Selatan – Sebanyak 14 siswi kelas VIII SMP Negeri 10 Ciputat diduga menjadi korban perundungan dan pemerasan oleh sejumlah seniornya hingga tiga di antaranya harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Ketiga korban dilarikan ke rumah sakit usai dipaksa mengonsumsi minuman racikan yang diduga berisi campuran cuka, bawang putih, dan kopi. Selain intimidasi fisik, para pelaku juga diduga memeras korban dengan meminta uang berkisar Rp 5.000 hingga Rp 10.000.
Orang tua salah satu korban, Setiawan, mengungkapkan kekecewaannya lantaran belum melihat sanksi tegas dari pihak sekolah terhadap para siswa yang terlibat. Ia khawatir aksi perundungan ini akan terus berulang jika tidak ditindak secara nyata.
"Saat ini yang kita inginkan sebenarnya ada punishment dari sekolah. Kami kecewa karena sampai sekarang belum ada sanksi yang membuat orang tua merasa tenang," ujar Setiawan.
Menanggapi insiden tersebut, personel Polsek Ciputat Timur telah mendatangi sekolah untuk melakukan verifikasi awal dan mengumpulkan fakta di lapangan terkait kasus yang melibatkan anak di bawah umur ini.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mendorong pihak sekolah segera berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan guna menyusun kronologi kejadian secara utuh.
Ia juga menegaskan bahwa kepolisian siap memproses hukum jajaran pelaku apabila orang tua korban memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum melalui laporan resmi ke Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel.
TAG:
Perundungan Ciputat, SMPN 10 Ciputat, Pemerasan Siswi, Polsek Ciputat Timur, Berita Tangsel

0 Comments