![]() |
| Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 16 Oktober 2025, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. |
UJARAN.CO.ID | Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Muh. Ramli Siddik, S.Sos (Daeng Rewa)menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 16 Oktober 2025, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.
Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Gowa, Muh. Ramli Siddik, menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah.
“Upaya pemberantasan korupsi harus dimulai dari penguatan integritas dan transparansi di seluruh lini pemerintahan. DPRD siap mendukung langkah-langkah strategis KPK dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan,” ujar Daeng Rewa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kolaborasi yang lebih kuat antara pusat dan daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas tinggi di Sulawesi Selatan.

0 Comments