![]() |
| Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 15 Oktober 2025, bertempat di Aula Kantor Dinas PUPR Kabupaten Gowa. |
UJARAN.CO.ID | Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Muh. Ramli Siddik, S.Sos (Daeng Rewa)menghadiri Kegiatan Konsultasi Publik Pertama dalam rangka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Barombong dan Kawasan Perkotaan Limbung.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 15 Oktober 2025, bertempat di Aula Kantor Dinas PUPR Kabupaten Gowa.
Konsultasi publik ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan RDTR yang bertujuan untuk mengarahkan pembangunan wilayah secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Gowa, Muh. Ramli Siddik, menyampaikan bahwa penyusunan RDTR merupakan langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kualitas tata ruang perkotaan.
“RDTR harus menjadi pedoman bersama agar pembangunan di wilayah Barombong dan Limbung berjalan terarah dan selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Gowa,” ujar Daeng Rewa.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Gowa berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor serta melibatkan partisipasi publik dalam mewujudkan tata ruang yang berkeadilan dan berkelanjutan.

0 Comments