| Muh. Ramli Siddik menegaskan bahwa perencanaan kerja yang matang sangat diperlukan agar DPRD dapat menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara maksimal. |
UJARAN.CO.ID – GOWA | Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Gowa bersama Sekretaris DPRD Kabupaten Gowa menggelar rapat pembahasan Rencana Kerja Alat Kelengkapan DPRD (AKD) bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Senin (6/10/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Muh. Ramli Siddik, S.Sos Daeng Rewa, dan dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan fraksi serta ketua alat kelengkapan dewan. Pembahasan ini menjadi agenda penting dalam rangka penyusunan arah kerja strategis DPRD Gowa untuk tahun mendatang.
Dalam sambutannya, Muh. Ramli Siddik menegaskan bahwa perencanaan kerja yang matang sangat diperlukan agar DPRD dapat menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara maksimal.
“Rencana kerja alat kelengkapan DPRD harus disusun secara terarah dan realistis, dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan daerah. Setiap komisi dan badan di DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan programnya sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Gowa,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya koordinasi lintas komisi dan badan agar pelaksanaan tugas dewan dapat berjalan efektif dan efisien. “Kita ingin memastikan seluruh alat kelengkapan memiliki fokus yang jelas dan dapat diukur hasilnya, sehingga DPRD benar-benar hadir memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Rapat tersebut juga menjadi forum evaluasi terhadap kinerja alat kelengkapan pada periode sebelumnya, termasuk pembahasan tindak lanjut hasil reses, pengawasan pelaksanaan program pemerintah daerah, serta rencana sinergi antara DPRD dan SKPD terkait.
Melalui agenda ini, DPRD Kabupaten Gowa menunjukkan komitmennya untuk memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik, demi terciptanya pemerintahan daerah yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
0 Comments