Kembali! Anggota DPR Soroti Kasus Peredaran Uang Palsu di Sulawesi Selatan


Anggota Komisi XI DPR RIPuteri Anetta Komarudin, memberikan perhatian serius terhadap kasus peredaran uang palsu yang terjadi di Sulawesi Selatan, yang melibatkan pemalsuan mata uang rupiahmata uang asing, dan surat berharga dengan nilai mencapai ratusan triliun rupiah

UJARAN.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RIPuteri Anetta Komarudin, memberikan perhatian serius terhadap kasus peredaran uang palsu yang terjadi di Sulawesi Selatan, yang melibatkan pemalsuan mata uang rupiahmata uang asing, dan surat berharga dengan nilai mencapai ratusan triliun rupiah. Kasus ini menjadi sorotan karena tingginya jumlah dan variasi uang palsu yang beredar di masyarakat.


“Dalam kunjungan ke Peruri, kami ingin melihat langsung proses pencetakan uang dan mempertanyakan bagaimana kasus ini bisa terjadi, mengingat yang dipalsukan bukan hanya rupiah, tetapi juga mata uang asingdan surat berharga dalam jumlah besar,” ujar Puteri di Karawang, Jawa Barat, Kamis (30/1/2025).


Puteri mengungkapkan bahwa bahan baku yang digunakan oleh para pemalsu jauh di bawah standar yang ditetapkan oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). Meski demikian, minimnya pemahaman masyarakat mengenai ciri-ciri uang asli dan strategi pemalsu yang menyelipkan uang palsu di antara uang asli membuat peredaran uang palsu ini meluas.


Menurut Puteri, jumlah pasti uang palsu yang beredar saat ini masih dalam tahap investigasi oleh kepolisian. DPR RI mendesak Bank Indonesia (BI) dan Peruri untuk meningkatkan keamanan pencetakan uang agar tidak ada lagi pemalsuan yang berhasil lolos. “Kami meminta peningkatan keamanan bahan baku, sekaligus mendorong penggunaan kertas ramah lingkungan agar sejalan dengan prinsip keberlanjutan,” tambahnya.


Puteri juga menyoroti pentingnya peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam pencetakan uang. Mengingat adanya gangguan pasokan bahan baku impor akibat konflik global, Puteri mendorong untuk lebih banyak produksi dalam negeri agar mengurangi ketergantungan pada bahan baku impor dan memperkuat perekonomian nasional.


Ia mengingatkan bahwa langkah-langkah preventif perlu segera dilakukan untuk mencegah peredaran uang palsu yang semakin meluas. “Sebagai langkah pencegahan, kami menekankan pentingnya edukasi masyarakat dalam mengenali uang palsu serta percepatan digitalisasi sistem pembayaran untuk mengurangi risiko pemalsuan,” ujarnya.


Puteri menambahkan bahwa dengan semakin berkembangnya sistem pembayaran digital, risiko terhadap peredaran uang palsu dapat diminimalisir. Oleh karena itu, percepatan implementasi teknologi pembayaran digital di masyarakat sangat penting untuk mendukung upaya pencegahan pemalsuan uang.


“Peningkatan pengawasan terhadap peredaran uang juga harus diperketat sambil mengedukasi masyarakat untuk lebih waspada dan memahami ciri-ciri uang palsu,” pungkas Puteri.


Kepolisian saat ini tengah melakukan investigasi lebih lanjut terkait peredaran uang palsu di Sulawesi Selatan dan berupaya menangkap para pelaku yang terlibat dalam pemalsuan tersebut. Namun, proses penyelidikan ini diperkirakan akan memakan waktu karena jumlah uang palsu yang ditemukan sangat besar.


DPR RI berharap agar Bank Indonesia dan Peruri segera melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan keamanan uang dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

0 Comments