“Berbeda dari sebelumnya, tahun ini sebagian soal Imtihan Wathani ditulis dengan aksara pegon,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, saat meninjau pelaksanaan Imtihan Wathani di Pesantren Minhajurrosyidin, Jakarta Timur, Selasa (28/1/2025).
Pendidikan Diniyah Formal (PDF) merupakan program pendidikan pesantren yang berbasis kitab kuning, diselenggarakan secara formal dengan jenjang Ula Wustha (setingkat MTs/SMP) dan Ulya (setingkat MA/SMA/SMK). Tahun ini, Imtihan Wathani diikuti oleh 11.077 santri dari kedua jenjang tersebut.
“Penyelenggaraan Imtihan Wathani adalah wujud komitmen pemerintah dalam menjaga mutu Pendidikan Diniyah Formal sebagai bagian dari entitas pendidikan pesantren,” ujarnya.
Aksara pegon, yang digunakan dalam sebagian soal ujian, diartikan sebagai tulisan Arab yang digunakan untuk menuliskan bahasa Jawa atau Melayu. Penggunaan aksara ini sekaligus menunjukkan kekhasan pendidikan pesantren yang kerap mengintegrasikan tradisi lokal dengan ajaran Islam.
“Langkah ini adalah inovasi baru sekaligus evaluasi dari pelaksanaan sebelumnya. Ini juga menunjukkan ciri khas pesantren yang sangat berakar pada tradisi,” tandas Direktur Pesantren, Basnang Said.
Pelaksanaan Imtihan Wathani tahun ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren. “Ini menunjukkan hadirnya pemerintah dalam mencetak generasi pesantren yang bermutu dan unggul baik secara intelektual maupun spiritual,” ungkap Amin Suyitno.
Imtihan Wathani berlangsung selama tiga hari. Untuk jenjang PDF Ulya, ujian digelar dari 28–30 Januari 2025. Sementara untuk jenjang PDF Wustha, ujian berlangsung pada 31 Januari–2 Februari 2025. Tahun ini merupakan penyelenggaraan Imtihan Wathani yang kedelapan.
Materi ujian jenjang Ulya meliputi Ilmu Tafsir, Ilmu Hadits, Ushul Fiqh, Tauhid, Nahwu Balaghoh, dan Tarikh (Pegon). Sedangkan untuk jenjang Wustha, materinya terdiri atas Fiqh, Tauhid, Akhlak, Nahwu Sharf, dan Tarikh (Pegon).
“Pendidikan Diniyah Formal tidak hanya memberikan pengakuan yang setara dengan lembaga pendidikan lain, tetapi juga memastikan kualitas pendidikan pesantren tetap terjaga,” ujar Amin Suyitno.
0 Comments