Pria Asal Toraja Utara, Profil Johanis Tanak Wakil Ketua KPK

Johanis Tanak, pria asal Toraja Utara, Sulawesi Selatan, resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. foto/kpk
UJARAN.CO.ID, Jakarta - Johanis Tanak, pria asal Toraja Utara, Sulawesi Selatan, resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Dengan pengalaman panjang di Kejaksaan Agung (Kejagung), Johanis diharapkan membawa perubahan signifikan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Lahir pada 23 Maret 1961, Johanis memulai karier sebagai pegawai di bidang pidana khusus Kejaksaan Agung pada 1989. Lima tahun kemudian, ia diangkat menjadi Kepala Seksi Pidana Umum di Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur. Jabatan ini menjadi awal perannya dalam mengawasi penegakan hukum pidana.

Pada 1997, Johanis diangkat menjadi Kasi Tun (Kepala Seksi Tata Usaha Negara) di Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jam Datun). Jabatan ini memperkuat posisinya sebagai ahli dalam kasus perdata dan tata usaha negara.

Peningkatan karier Johanis berlanjut pada 2008, saat ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Jawa Barat. Di bawah kepemimpinannya, Kajari Karawang berhasil menangani berbagai kasus pidana dan perdata dengan tuntas.

Johanis kemudian diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada 2014, sebelum kembali ke Kejaksaan Agung sebagai Direktur Tata Usaha Negara di Jam Datun pada 2015. Pada tahun yang sama, ia menjabat Direktur B Intelijen Jaksa Agung Muda Intelijen, mengawasi kebijakan strategis di bidang intelijen hukum.

Pada 2020, Johanis kembali ke daerah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, di mana ia memainkan peran penting dalam penanganan kasus korupsi di provinsi tersebut. Jabatan terakhirnya di Kejagung adalah sebagai Pejabat Fungsional Jaksa pada Jam Datun pada 2021.

Selain karier struktural, Johanis juga terlibat dalam berbagai tugas khusus. Ia pernah diperbantukan di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebagai anggota tim pemberesan, sekaligus menjadi pengajar di Badan Diklat Kejaksaan RI.

Johanis memiliki latar belakang akademik yang kuat. Ia menyelesaikan S1 Hukum di Universitas Hasanuddin, S2 di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM, dan S3 di Universitas Airlangga Surabaya. Predikat akademiknya mencerminkan dedikasinya terhadap pengembangan ilmu hukum.

Sebagai bagian dari pimpinan baru KPK, Johanis menghadapi tantangan besar, termasuk memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dan memperkuat koordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya. Ia berkomitmen untuk membawa pendekatan profesional dan strategis dalam pemberantasan korupsi.

Pengalaman Johanis dalam menangani kasus perdata, pidana, dan tata usaha negara menjadikannya aset berharga bagi KPK. Publik menantikan langkah-langkah inovatifnya dalam memperbaiki kredibilitas lembaga dan memberantas korupsi hingga ke akar.

0 Comments