Polda Sulsel Ungkap Peredaran Produk Kecantikan yang Mengandung Bahan Berbahaya, Berikut Daftarnya!

Konferensi pers Polda Sulsel terkait produk kecantikan berbahaya yang beredar di masyarakat 


UJARAN, MAKASSAR - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel), menyita sejumlah produk kecantikan atau kosmetik yang diduga mengandung bahan berbahaya. 

Dari puluhan brand kosmetik yang diuji laboratorium, ada enam brand yang dinyatakan mengandung bahan berbahaya. Parahnya brand-brand tersebut sudah mempunyai nama besar dan kerap digunakan masyarakat umum.

Dari puluhan brand kosmetik yang diuji laboratorium, ada enam brand yang dinyatakan mengandung bahan berbahaya. Parahnya brand-brand tersebut sudah mempunyai nama besar dan kerap digunakan masyarakat umum.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, pihaknya tegas melakukan penyelidikan terkait brand kosmetik mengandung bahan berbahaya lantaran sudah banyak masyarakat yang merasa resah.  

"Terdapat beredar di masyarakat baik masuk media sosial atau ada laporan adanya kosmetik mengandung bahan berbahaya mengandung merkuri. Laporan masuk ke kami, setelah dilakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan di lapangan terdapat beberapa produk yang beredar di wilayah Sulsel," ujar Yudhiawan saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Jumat (08/11/2024).  

Adapun beberapa brand kosmetik yang mengandung bahan berbahaya atau merkuri disebut Yudhiawan di antaranya yakni:

1. Fenny Frans (FF) 

2. Ratu Glow/Raja Glow (RG) 

3. Mira Hayati (MH) 

4. Maxie Glow (MG) 

5. Bestie Glow (BG) dan 

6. NRL.  

"Dari enam produk ini masih banyak lagi turunannya yaitu macam-macamnya seperti mengencangkan kulit, membuat kulit putih, kemudian juga tampak kelihatan glowing. Sekarang masih dalam proses penyidikan," ungkapnya. (Red/Arl)

0 Comments