Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak Usia di Bawah Umur oleh Pemerintah Desa Turungan Baji |
Acara yang berlangsung di Aula Kantor Desa tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif pernikahan dini bagi kesehatan, pendidikan, dan masa depan anak-anak, khususnya perempuan, Selasa (19/11/2024)
Kepala Desa Turungan Baji, Sabri, dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah terjadinya pernikahan dini pada anak.
"Pernikahan dini pada anak bukan hanya melanggar hak asasi, tetapi juga berdampak buruk terhadap kesehatan ibu dan anak serta menghambat pendidikan anak, yang seharusnya menjadi prioritas utama," ujar Sabri.
Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sinjai, yang memberikan pemahaman lebih lanjut tentang hukum pernikahan anak dan upaya pencegahannya. (Arl)
0 Comments