DPRD Bahas Reses dan Prioritas APBD 2025

 

Rapat Badan Musyawarah DPRD pada Rabu (30/10/2024) membahas sejumlah agenda penting yang berkaitan dengan perencanaan kegiatan dewan, di antaranya Reses, Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), serta Rencana Kerja (Renja) yang menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
UJARAN, Makassar – Rapat Badan Musyawarah DPRD pada Rabu (30/10/2024) membahas sejumlah agenda penting yang berkaitan dengan perencanaan kegiatan dewan, di antaranya Reses, Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), serta Rencana Kerja (Renja) yang menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut, anggota Badan Musyawarah DPRD membahas jadwal Reses yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Kegiatan Reses merupakan ajang bagi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi dari masyarakat yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan daerah, termasuk alokasi anggaran untuk program-program prioritas.

Agenda lain yang turut dibahas adalah Propemperda yang meliputi penentuan Rancangan Peraturan Daerah yang akan diajukan untuk dibahas dalam masa sidang mendatang. Pembahasan ini penting untuk memastikan bahwa peraturan yang dibuat benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

Tidak kalah penting, rapat juga membahas Rencana Kerja (Renja) yang akan menjadi acuan dalam penyusunan APBD 2025. Renja ini berfokus pada penentuan prioritas pembangunan yang akan didanai oleh APBD, termasuk sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Rapat ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap agenda dan kebijakan yang diambil oleh DPRD dapat berjalan dengan efisien, efektif, dan tepat sasaran, serta mendukung pembangunan daerah yang lebih baik di tahun 2025.

0 Comments