Tuntutan Tak Digubris, HPPMI Maros Tegaskan Akan Kepung Polda Sulsel


UJARAN.MAROS - Aktivitas tambang galian type c di beberapa kecamatan di Kabupaten Maros menuai kecaman. Salah satunya dari organisasi kedaerah Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros.

Menindaklanjuti permasalahan aktivitas tambang tersebut, HPPMI Maros turun langsung ke lapangan bersama masyarakat guna melakukan investigasi. Dari hasil investigasi tersebut ditemukan dibeberapa lokasi aktivitas tambang diduga ilegal di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Maros.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Advokasi dan Investigasi HPPMI Maros, Andi Ahmad Qusyairi. Ia menyampaikan bahwa persoalan tambang ilegal di beberapa kecamatan di Maros mengakibatkan dampak negatif dari aspek pembangunan daerah maupun kesehatan.

"Kami sudah 2 kali melakukan aksi unjuk rasa terkait tambang ilegal yang bertitik di DPRD Kabupaten Maros dan Polres Maros tetapi setiap kali melakukan audiensi hanya janji dan sekedar narasi yang dilontarkan kepada kami sehingga kami melakukan aksi lanjutan di Polda Sulsel dan Simpang Lima Bandara," ucap Oce sapaan akrabnya, Senin (16/10/2023).

Ini jelas, lanjut Oce telah melanggar hukum dan Peraturan Daerah yang dilihat dari aspek pelestarian lingkungan.

"Ketua HPPMI dan Wakil Ketua sudah mengambjl langkah tegas untuk langsung melayangkan laporan resmi ke Polda Sulsel sebab memandang pemerinfah dan APH di Kabupayen Maros karena tidak becus mengontrol aktivotas pertambangan yang berdampak berbahaya bagi masyarakat," tuturnya.

"Namun sampai hari ini juga beluk ada titik terang sejauh mana Polda Sulsel mengusut kasus itu olehnya itu HPPMI Maros secara tegas akan kembali mengepung dan menduduki Polda Sulsel untuk mempertanyakan kembali hasil layangan laporan resmi HPPMI Maroa," kunci Oce. (Red/Pemza)

0 Comments