Gegara Kasus Narkoba MW, Taufan Pawe Diadukan Ke Airlangga Hartarto

UJARANCOM, MAKASSAR -- Ketua DPD 1 Partai Golkar, Taufan Pawe dinilai tidak tegas memimpin partai berlambang beringin tersebut. Pasalnya, salah satu kader partai Golkar yang diduga penggunaan narkoba hingga kini belum diberikan sanksi.

Pernyataan itu ditegaskan oleh Ketua Lembaga Suara Indonesia, Arjuna. Menurut Arjuna, Taufan Pawe tidak tegas terhadap pengguna narkoba yang diduga ada di partai Golkar Sulsel.

"Untuk itu, saya meminta Ketum Airlangga Hartarto agar mengevaluasi kinerja Ketua DPD I Golkar, karena diduga telah memelihara kader yang menggunakan barang haram yaitu narkoba, " tegas Arjuna.

Arjuna menyebut, kader Golkar yang diduga menggunakan atau penyalahguna narkoba itu yakni Muh Wahyu, sangat jelas adalah tindakan dan perbuatan yang mencederai partai Golkar, khususnya di Sulsel.

"Olehnya itu, saya juga meminta kepada masyarakat Sulsel untuk tidak memilih calon anggota dewan itu dari partai Golkar, karena partai Golkar Sulsel saat ini diduga memelihara kader pengguna narkoba, " sebutnya.

Sementara itu, pengurus partai Golkar di salah satu kecamatan di Sinjai, mengaku sangat prihatin atas sikap oknum anggota DPRD yang mencederai partai Golkar secara umum, khususnya di Sinjai.

Apalagi kata dia, patut diduga oknum salah satu anggota DPRD berasal dari fraksi Golkar yakni Muh Wahyu terlibat narkotika jenis sabu.

"Hal ini kami mohon ketua DPD 1 partai Golkar mengambil sikap tegas. Tidak mentoleransi Bacaleg atau anggota DPRD yang menyalahgunakan narkotika, " beber salah satu kader partai Golkar ini yang enggan disebutkan namanya.

Apalagi saat ini lanjut dia, berada di tahun politik dan menghadapi momentum Pileg, Pilpres, Pilgub dan Pilbup. Tentu wajar saja penting menjaga nama baik dan mempertahankan marwah partai.

"Jujur ini salah satu isi pernyataan sikap kami itu adalah mengusulkan sanksi pelanggaran kode etik partai Golkar. kami tidak mencampuri proses hukumnya, karena itu ranahnya aparat penegak hukum (APH), " terangnya.

Terpisah, Ketua DPD I Partai Golkar, Taufan Pawe dikonfirmasi mengaku sudah melaporkan hal itu ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
"Saya sudah laporkan ke DPP, tinggal menunggu petunjuk lebih lanjut, " ucap Walikota Parepare ini.

Diketahui, oknum anggota DPRD Sinjai tersebut ditangkap oleh Timsus Narkoba Polda Sulsel.
Penangkapannya berawal polisi  mengamankan seorang lelaki bernama Agung di Kota Makassar, pada 31 Juli 2023 kemarin. 

Saat diamankan, Agung mengaku bahwa sabu-sabu tersebut milik anggota dewan berinsial KM. Anggota kemudian melakukan pengembangan dan membuntuti pergerakan KM. Di mana, KM mengarah ke Hotel D'Maleo, Makassar.

Setelah dikembangkan, anggota kemudian mendapati KM. Ternyata KM janjian sama MW untuk nyabu. Kemudian ditangkap pula MW di depan Hotel D'Maleo. Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 0,39 gram narkotika jenis sabu-sabu. (Red/r).

0 Comments