Pengabdian Masyarakat, Mahasiswa KKN-P UIAD Sinjai Bentuk Kadarkum di Desa Patimpeng

UJARAN.BONE - Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) adalah salah satu parameter keberhasilan kegiatan penyuluhan hukum yang berada di setiap wilayah Desa/Kelurahan.

Salah satunya telah dilaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Desa Patimpeng  yang merupakan Program Kerja Jurusan KKN-P UIAD Sinjai Angkatan XXVIII yang bertempat di Aula Kantor Desa Patimpeng, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone, Sabtu (04/03/2023).

Kepala Desa Patimpeng, A. Samsu Alam Bahar, S.Pd, berharap kepada pengurus Kadarkum agar bisa menjadi penyambung informasi mengenai sadar hukum di Desa Patimpeng.

“Kadarkum diharapkan bisa menjadi media informasi terkait produk hukum sebagai penyambung informasi ke  RT, RW, Kepal Dusun  guna mendukung program Pemerintah Desa sekaligus sebagai perpanjangan tangan," ujar A. Samsu.

Sebanyak 27 Anggota Kadarkum yang dilantik oleh Kapolsek Patimpeng H. Usman, S.Sos, dan di hadiri para Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan dan Tokoh Pemuda setempat. (Red)

0 Comments