Hippmas dan Kejari Bersinergi, Peringatan Keras untuk Pelaku KKN di Sinjai

Foto: Pengurus DPP Hippmas dan Kasi Intel Sinjai.

UJARAN.SINJAI – Pengurus DPP Hippmas melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai dan diterima langsung oleh Kasi Intel Kejari Sinjai di kantor Kejari Sinjai, Rabu (14/09/22).

Hal tersebut mereka lakukan sebagai tindak lanjut dari aksi demonstrasi yang telah Organda tersebut lakukan pada hari Senin, (12/09/22) lalu terkait fee proyek yang disinyalir dilakukan oleh oknum yang dijuluki ‘ketua kelas’.

Berdasarkan keterangan dari Ketua Harian DPP Hippmas, Bambang Irfandi. DPP Hippmas dan Kejari akan berupaya mengungkap fakta atas dugaan tersebut.

“Kami dan pihak Kejari akan bekerja sama memproses dugaan tersebut guna mendapatkan bukti-bukti yang kuat,” ujarnya.

Sementara itu, Bendahara Umum DPP Hippmas, Ihwatunnas Basit menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal dugaan kasus tersebut hingga tuntas.

“DPP Hippmas akan terus mengawal dugaan kasus fee proyek ini sampai di Kejaksaan Tinggi (Kejati) bahkan hingga di Kejaksaan Agung (Kejagung) apabila tidak ada titik terang atas dugaan ini,” tuturnya.

Di sisi lain, Kasi Intel Kejari Sinjai, Andi Sulkifli Herman mengajak DPP Hippmas untuk membantu Kejari Sinjai dalam mengawal dugaan tersebut.

“Kami di Kejari Sinjai juga kekurangan personil dalam upaya menemukan bukti-bukti yang kuat, olehnya itu kami juga berharap kepada teman-teman pengurus DPP Hippmas untuk membatu kami,” katanya.

Diketahui, DPP Hippmas juga akan menandatangani MoU dengan Kejari Sinjai. (Red/K.A)

0 Comments