Sekda Kabupaten Sidrap Pindah Ke Pemkot Makassar, Walikota: Saya Cek Dulu

UJARAN.MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidrap Sudirman Bungi secara resmi telah pindah bertugas pada pemerintah kota Makassar per tanggal 1 Agustus 2022 lalu, kabar kepindahan pamong senior kab Sidrap tersebut setelah Bupati mengeluarkan surat perintah pelaksana harian pada kepala dinas kesehatan Sidrap DR. Ns. H Basra, S.kep sebagai pelaksana harian sekda Sidrap.

Dalam surat bernomor 820.22/188/BKPSDM tersebut tertulis berdasar surat keputusan Gubernur Sulsel nomor 824.4-747 tanggal 29 juli 2022 tentang mutasi pegawai negeri sipil An. Sudirman Bungi S.IP, M.Si jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2022 di alihkan menjadi pegawai negeri sipil daerah pada pemerintah kota Makassar.

Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto saat di hubungi via pesan WA terkait kabar mutasi tersebut menjawab, baru akan mengecek soal kepindahan tersebut.

“Saya cek.” Tulis Danny Pomanto melalui WA nya, Kamis 04/08/22

Terpisah, Bupati Sidrap H Dollah Mando mengatakan, penunjukan DR Basrah sebagai pelaksana harian Sekda Sidrap tersebut, sebagai upaya pengisian jabatan yang saat ini ditinggalkan oleh Sudirman Bungi. 

“Penunjukan itu untuk mengisi jabatan kosong yang ditinggal pejabat sebelumnya.” (AS/Win)

0 Comments