Makin Serius!!! Selain ke Inspektorat, LAKIN juga Laporkan Dugaan Penyelewengan Anggaran di Disdik Makassar ke Kejari Makassar

Foto: proses pelaporan dugaan penyelewengan anggaran di Disdik Makassar oleh LAKIN ke Kejari Makassar.

UJARAN.MAKASSAR – Lembaga Anti Korupsi Nasional (LAKIN) melaporkan dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh Oknum Pegawai Dinas Pendidikan Kota Makassar ke Kejari Kota Makassar di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Makassar, Rabu (03/07/22).

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Sekretaris LAKIN, Kasmirullah Amrin bahwa pihaknya telah memasukkan dokumen pelapoeannya ke Kejari.

“Betul, hari ini kami sudah memasukkan laporan terkait dugaan penyelewengan anggaran kegiatan di Bidang PAUD dan Bidang Dikdas oleh oknum pegawai di Dinas Pendidikan Kota Makassar ke Kejati Kota Makassar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kasmirullah mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Kejari Makassar hingga laporannya terselesaikan secara tuntas.

“Kejari sudah menerima laporan kami, dan kedepannya kami akan terus melakukan koordinasi kepada Kejari Makassar hingga kasus dugaan penyelewengan anggaran ini terselesaikan dengan tuntas,” katanya.

Sebelumnya, LAKIN telah melaporkan adanya indikasi penyelewengan anggaran oleh oknum pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar kepada Inspektorat Kota Makassar di Kantor Inspektorat Kota Makassar, pada Senin (01/08/2022) kemarin.

Wakil Sekretaris (Wasek) LAKIN, Kasmirullah Amrin mengatakan bahwa laporan tersebut dibuat usai pihaknya mendapatkan temuan penyelewengan anggaran.

“Kami telah mendapatkan bukti temuan terkait indikasi penyelewengan anggaran ATK dan makan, minum, serta dugaan temuan kegiatan Bimtek verval data PPDB tahun 2022 sekitar Rp 95 juta dan itu sudah kami serahkan ke pihak Inspektorat, ” tuturnya.

Kasmir juga membeberkan terkait indikasi yang mereka temukan tersebut.

0 Comments