Laporkan Penyelewengan Anggaran oleh Oknum Pegawai Disdik Makassar, Lakin akan Kawal Tuntas

UJARAN.MAKASSAR – Lembaga Anti Korupsi Nasional (LAKIN) melaporkan adanya indikasi penyelewengan anggaran oleh oknum pegawai Dinas Pendidikan Kota Makassar kepada Inspektorat Kota Makassar di Kantor Inspektorat Kota Makassar, Senin (01/08/2022).

Wakil Sekretaris (Wasek) LAKIN, Kasmirullah Amrin mengatakan bahwa laporan tersebut dibuat usai pihaknya mendapatkan temuan penyelewengan anggaran.

“Kami telah mendapatkan temuan yang kami duga dapat menjadi bukti terkait indikasi penyelewengan anggaran ATK dan Makan-Minum serta dugaan temuan kegiatan bimtek verval data PPDB tahun 2022 sekitar Rp. 95 juta dan itu sudah kami serahkan ke pihak Inspektorat, ” tuturnya.

Kasmir juga membeberkan terkait indikasi yang mereka temukan tersebut.

“Adapun anggaran kegiatan yang kami duga diselewengkan merupakan anggaran kegiatan di bidang PAUD dan bidang DIKDAS, pada saat kami temukan kegiatan tersebut dan kami kroscek kebenarannya di lapangan ternyata kegiatan tersebut belum sama sekali dijalankan,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

“Kami tentu saja akan terus mengawal dan tidak akan membiarkan kasus tersebut hingga berlarut-larut, dan kami juga akan melaporkan kasus ini ke Kejari,” pungkasnya. (Red/ASR)

0 Comments