Sosper, Andi Ayu Andira Tegaskan Ini

Foto: Sosper Anggota Komisi C DPRD Provinsi Sulsel, Andi Ayu Andira.

UJARAN.SINJAI – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Kelurahan Mannanti, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Jum’at (08/07/22).

Di sela-sela sosialisasinya, Anggota DPRD Provinsi Sulsel Fraksi Golkar, Andi Ayu Andira mengatakan bahwa dirinya tetap ingin mendengarkan keluh-kesah konstituennya.

“Meskipun bukan acara reses, saya tetap ingin mendengarkan keluhan ta. Karena itulah gunanya saya sebagai orang yang kita percayakan di DPRD Provinsi,” ujarnya.

Tidak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa dia selalu siap mendengarkan keluh-kesah konstituennya.

“Saya hadir di sini sebagai anak ta, sebagai saudara ta yang ingin mendengarkan aspirasi ta,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Andi Ayu juga menegaskan bahwa Kecamatan Tellulimpoe dapat dikatakan sebagai kampung kedua baginya.

“Kecamatan Tellulimpoe ini sama halnya kampung kedua saya, karena setiap tahunnya saya setidaknya beberapa kali saya datang di Tellulimpoe,” imbuhnya. (Red/K.A)

0 Comments