Minta Transparansi Soal Bayi Salah Suntik, DPRD Panggil Dirut RS Wahidin

UJARAN.MAKASSAR – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan mengagendakan untuk menggelar rapat dengar pendapat dengan memanggil Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat dr. Wahidin Sudirohusodo (RSWS) Makassar, Prof. Dr. dr. Syafri Kamsul Arif, Sp.An-KIC, KAKV. Selain Dirut rumah sakit, komisi bidang kesehatan dan pendidikan ini juga akan menghadirkan Ketua IDI Sulawesi Selatan serta kadis kesehatan provinsi Sulawesi Selatan.

“Minggu depan, mudah mudahan ada waktu lowong. Tapi saya belum lihat jadwal dari bamus. Tapi kalau memungkinkan kita agendakan, Kamis atau Jumat, minggu depan,” kata Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Jumat, 29 Juli 2022.

Meski pihak rumah sakit dan keluarga dikabarkan telah berdamai, Rahman Pina berharap pengungkapan kasus tetap dibuka ke publik.

“Upaya damai itu baik. Ini membuktikan bahwa dalam kondisi apapun, selalu ada titik kebersamaan yang harus ditempuh. Tapi publik harus tahu kenapa bisa terjadi. Bagaimana bisa sebuah rumah sakit skala regional bisa seteledor itu. Bagaimana manajemen SOP rumah sakit dijalankan. Apakah cukup dengan menyalahkan perawat? Bagaimana memastikan bahwa ke depan tidak terulang lagi kasus yang sama,” kata mantan legislator DPRD Makassar.

Menurut RP, harus ada sikap kesatria dari manajemen rumah sakit kepada publik, bukan hanya keluarga. “Harus dijelaskan secara terbuka, detail kronologis terjadinya salah suntik, penyampaikan permohonan maaf lalu seperti apa standar pelayanan yang dilakukan ke depan agar tak terjadi kesalahan fatal yang sama,” tegasnya.

Seperti yang ramai diberitakan, seorang bayi berusia satu bulan, Danendra, meninggal dunia dengan kondisi badan membiru setelah menerima suntikan dari perawat di RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar. Hanya saja, pihak keluarga dan rumah sakit dikabarkan telah berdamai. (AS/Rls)

0 Comments