UJARAN.SINJAI – Dugaan Tindak Pidana Korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Di Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Sinjai menjadi riak masyarakat Kabupaten Sinjai.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kabupaten Sinjai, Tamzil Binawan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kesalahpahaman dalam berkomunikasi.
“Itu Miss komunikasi sebenarnya, tidak mungkin saya mau ambil jatah sopir seperti itu,” kata Tamzil kepada media saat di konfirmasi, Senin (2/5/2022).
Tamzil mengungkapkan bahwa sebenarnya pegawai itu telah menerima SPPD sebanyak 4 kali.
“Sudah sudah terima sebanyak 4 kali, 3x dari saya secara cash dan 1x dari bendahara secara transfer tapi yang nahitung dari saya itu dia kira pemberian biasa padahal itu honorer SPPD,” ungkap Kadis Kominfo Sinjai.
Sisa dari SPPD, lanjut Tamzil masih ada 3 honorer yang belum cair namun, sudah 4x saya berikan kepada pegawai tersebut.
“Sisanya masih ada 3 yang belum cair nanti selesai lebaran baru dibayarkan,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa salah satu pegawai Diskominfo Sinjai, inisial AJ membeberkan fakta adanya pemalsuan perjalanan dinasnya.
Menurut pengakuan AJ, hasil kwitansi sudah dikeluarkan sebanyak 7 kali namun yang ia terima honorer SPPDnya sebanyak 1x.
“Saya heran siapa yang menikmati SPPD ini karena 7x saya tanda tangan tapi hanya satu kali saya terima,” ungkap AJ.
Tak hanya itu, AJ juga membeberkan kegiatan yang dilakukan terkesan fiktif bahkan dikeluhkan oleh beberapa pegawai lainnya.
“Kalau saya diikutkan perjalanan dinas mereka enak-enak tidur di hotel sedangkan saya cari rumah teman untuk bermalam,” ungkapnya. (Red/Pensa)
0 Comments