Guru SD di Bulukumba Dipolisikan Lantaran Perkosa Muridnya

Foto: Ilustrasi kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual (doc/google.detik)

UJARAN.BULUKUMBA – Guru sekolah dasar (SD) berinisial MA di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan ke polisi atas tuduhan pemerkosaan terhadap muridnya. Korban merupakan bocah 10 tahun yang diduga diperkosa di sekolah dan rumah pelaku.
“(Laporan tentang pidana) Pemerkosaan,” ujar Kamaruddin, ayah korban saat dimintai konfirmasi, Selasa (3/5/2022).

Korban membuat laporan polisi di PPA Polres Bulukumba pada Jumat (29/4) pekan lalu. Surat tanda terima laporan polisi oleh korban teregistrasi dengan nomor STTLP/B/272/IV/2022/SPKT/Polres Bulukumba/Polda Sulawesi Selatan.

Kamaruddin mengatakan, kasus dugaan pemerkosaan ini terungkap setelah korban dibuli teman-teman mengajinya di masjid di wilayah Kecamatan Bulukumpa pada Rabu (27/4). Korban dibuli rekannya sesama bocah.

“Dibuli sama teman-temannya, di situ terungkap ceritanya, dicewek (korban dipacari) sama itu guru sekolahnya,” kata Kamaruddin.

Karena tak tahan dibuli, korban mengadu ke guru mengajinya bahwa ia telah menjadi korban pemerkosaan oleh guru MA. Peristiwa dugaan pemerkosaan itu akhirnya turut diketahui Kamaruddin.

“(Korban mengadu) pernah napanggil guruku ke rumahnya, napanggil ke kamar (selanjutnya korban menceritakan peristiwa diperkosa MA),” ujar Kamaruddin.

Korban Diduga Diperkosa di Rumah dan Sekolah. Menurut Kamaruddin, pemerkosaan di rumah MA tersebut terjadi pada Februari 2022. Sementara pemerkosaan yang kedua terjadi di sekolah saat bulan puasa.

“Februari (pertama kali korban diperkosa di rumah). Yang kedua kalinya bulan puasa hari Sabtu 23 April di kantor sekolah,” kata Kamaruddin.

“(Sudah) melapor Polres langsung ke Bulukumba,” tandasnya. (Red/Pensa)

0 Comments