Disebut Menyesatkan, Hotman Paris Dipolisikan

Foto: Pengacara Kondang, Hotman Paris Hutapea.

UJARAN.BANDUNG – DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung melaporkan pengacara kondang Hotman Paris ke Polda Jabar pada Kamis (21/4/2022)

Hal itu dilakukan oleh sejumlah advokat DPC Peradi Bandung buntut ucapan Hotman di media sosial terkait perhimpunan tersebut yang dinilai menyesatkan dan membuat resah.

“Laporan ke Polda Jabar (karena) dia membuat berita bohong sehingga meresahkan anggota kami. Oleh karena itu saya menjawab anggota saya, terpaksa saya buat laporan ini,” ucap Ketua DPC Peradi Kota Bandung, Roelly Panggabean.

Salah satu unggahan Hotman Paris, kata Roelly, terkait dengan situasi DPN Peradi yang kalah gugatan perdata di PN Lubuk Pakam.

Hotman, lanjut Roelly, menyebut bila atas putusan itu, keanggotaan Peradi Otto Hasibuan tidak sah.

“Nah di mana relevasinya Hotman Paris menyatakan tidak sah, dasarnya apa? Padahal Peradi Otto (Hasibuan) dilantik tahun 2020 sampai 2025. Dan yang mengangkat dia Munas. Perlu diketahui bahwa Hotman (Paris) itu salah satu Waketum periode (ketum) Fauzi Hasibuan yang mana dia juga mengikat dan tahu masalah ini,” urainya.

“(Unggahan) salah satunya adalah kepengurusan. Jadi akibat kalahnya DPN Peradi dalam perkara perdata, akibatnya Otto Hasibuan dan seluruh pengurusnya menjadi tidak sah. Termasuk KTA-nya. Itu kan meresahkan dan menyesatkan,” lanjutnya.

Roelly menuturkan pelaporan ini pun dilakukan agar para anggotanya tak terprovokasi ucapan Hotman Paris.

“Terus terang saya menahan diri anggota saya tidak ke Jakarta. Sudah lah kita kan orang hukum, taat azas,” ucap Roelly seperti dikutip Detikcom.

Sebelumnya diketahui, Hotman Paris dan Otto Hasibuan tengah terlibat ‘perang dingin’ dalam beberapa waktu terakhir hingga berujung pengunduran diri Hotman Paris dari keanggotaan Peradi. (Red/Pensa)

0 Comments