Buntut Statement Anggota DPRD Sinjai, Badan Kehormatan Disentil Soal Konsistensi

UJARAN.SINJAI – Aliansi Mahasiswa UMSI kembali melakukan aksi demonstrasi jilid III buntut statement anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Muhammad Wahyu.

Presiden Mahasiswa dan Ketua DPM UMSI menganggap pimpinan dan ketua Badan Kehormatan DPRD Sinjai tidak profesional dalam menangani hal ini dengan beberapa alasan diantaranya:

  1. Pada aksi yang pertama terkait persoalan ini, berdasarkan koordinasi tim penerima aspirasi dan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sinjai, maka akan ditindaklanjuti rapat kerja Badan Kehormatan.
  2. Pada aksi jilid II, Wahyu masih belum dihadirkan karna alasan belum diadakan rapat Badan Kehormatan Dewan serta lambatnya disposisi dari pimpinan DPRD.
  3. Pada aksi jilid III, tidak ada satupun dari Badan Kehormatan yang hadir yang harusnya lembaga BK Yang eksekusi persoalan ini, sementara itu Wahyu hadir memberikan klarifikasi dengan dasar anggota DPR mempunyai hak imunitas termasuk berpendapat dalam RDP

Presiden Mahasiswa UMSI, Faiz Fakhruddin mengatakan, Ini merupakan aksi jilid III sekaligus kami datang memenuhi undangan dari DPRD Kabupaten Sinjai perihal klarifikasi dari Muhammad Wahyu terkait statement yang dia keluarkan

“Saya menganggap bahwa DPRD Sinjai dan Badan Kehormatan tidak becus menindaklanjuti apa yang kami sampaikan, padahal pihak DPRD sudah berjanji akan menindaklanjuti dalam kurun waktu satu Minggu,” ungkapnya

“Terbukti dari tiga kali pertemuan tidak pernah sesuai dengan komitmennya, dan seakan-akan melakukan penggiringan opini yang tidak rasional sama sekali. Pada pertemuan pertama kami di janji bahwa ini akan ditindaklanjuti dalam kurun waktu paling lambat tujuh hari, namun sampai sekarang masih berbicara seputar mekanisme administrasi saja,” ujar Faiz.

Ketua DPM UMSI, Ihsan Akbar mengatakan, Wahyu seolah olah berbicara tanpa kode etik yang dia pedomani sebagai anggota DPRD.

“Kami merasa kecewa dengan Badan Kehormatan yang tidak menjalankan fusngsinya secara maksimal, ini sudah menyangkut pelanggaran kode etik anggota dewan dan harusnya Badan Kehormatan berjalan sebagai penegak kode etik,” ujarnya

“Kami tetap akan mengawal hal ini sampai ada kejelasan, maka dari itu kami meminta DPRD menghadirkan seluruh unsur yang terlibat dalam RDP untuk kemudian memberikan kesaksian karena yang bersangkutan Muhammad Wahyu membantah perkataan yang telah mencederai eksistensi Aktivis mahasiswa Sinjai,” ujar Ihsan. (Red/Acc)

0 Comments