FGD AMMDI Soroti Gejala “Militerisasi Politik”, Pakar Ingatkan Demokrasi Indonesia Masuki Zona Waspada

Focus Group Discussion (FGD) bertema “Demokrasi Rawan Militeristik: Rawat Nyala Supremasi Sipil” yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Angkatan Muda Majelis Dakwah Islamiyah (AMMDI), Selasa (18/11) di Hotel Alia Cikini, Jakarta.

Jakarta —  ujaran.co.id - Kekhawatiran publik terhadap menguatnya gaya kepemimpinan bernuansa militeristik dalam ruang politik Indonesia mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Demokrasi Rawan Militeristik: Rawat Nyala Supremasi Sipil” yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Angkatan Muda Majelis Dakwah Islamiyah (AMMDI), Selasa (18/11) di Hotel Alia Cikini, Jakarta.

Berbeda dari forum diskusi biasa, kegiatan ini menjadi ruang refleksi bersama untuk melihat arah demokrasi Indonesia yang dinilai mengalami sejumlah tantangan serius. Para narasumber menyampaikan pandangan mereka secara terbuka terkait tanda-tanda melemahnya prinsip kepemimpinan sipil dan munculnya pola-pola kekuasaan yang perlu diwaspadai.

Sidratahta Muhtar, akademisi dan pengamat militer, menekankan bahwa persoalan demokrasi tidak hanya terpaku pada figur pemimpin, tetapi juga pada struktur kekuasaan yang memungkinkan peran dominan aparat bersenjata dalam ranah-ranah yang semestinya dikendalikan sipil.

“Masyarakat sipil sekarang seperti bergerak dengan ruang yang terbatas. Ketika pola-pola komando mulai masuk ke wilayah politik, demokrasi kita sebenarnya sedang membutuhkan pemulihan,” ujarnya.

Ia mengingatkan, apabila kecenderungan ini tidak diimbangi dengan kontrol publik yang kuat, masyarakat sipil berpotensi tersisih dalam proses politik yang seharusnya mereka miliki.

Menyusul itu, Edwin Partogi Pasaribu, SH., MH., Wakil Ketua LPSK 2019–2024, mengingatkan kembali pentingnya peran konstitusi yang secara jelas menempatkan sipil sebagai poros utama penyelenggaraan negara.

Namun, menurutnya, dinamika politik belakangan ini menunjukkan adanya tantangan dalam memastikan institusi hukum mampu merespons berbagai manuver kekuasaan yang berpotensi menggerus prinsip-prinsip tersebut.

“Konstitusi adalah instrumen pengawasan. Bila instrumen ini tidak digunakan secara optimal, maka keseimbangan kekuasaan menjadi rentan,” ujarnya.

Aktivis demokrasi Ray Rangkuti juga menyampaikan kekhawatirannya mengenai semakin sempitnya ruang gerak masyarakat sipil dalam menyuarakan kritik. Ia menilai bahwa beberapa ekspresi publik belakangan ini seringkali dipersepsikan sebagai ancaman, padahal kritik merupakan bagian sehat dari demokrasi.

“Ketika kritik dipandang secara negatif, maka ruang sipil berpotensi menyempit. Kita harus berhati-hati agar demokrasi tidak bergerak ke arah pembatasan partisipasi publik,” ungkapnya.

Ray menambahkan bahwa ketidakjelasan batas peran antara sipil dan aparat keamanan dapat menimbulkan ketegangan dalam praktik demokrasi. Ia juga menyebut perlunya kewaspadaan terhadap potensi pemanfaatan aparatur negara demi kepentingan politik tertentu.

Ketua Umum AMMDI, Safrin Hi. Yusuf, S.Sos., M.Si, menegaskan bahwa peran generasi muda sangat penting dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia.

“Kita tidak boleh membiarkan demokrasi menjadi sekadar seremonial lima tahunan. Ketika prinsip supremasi sipil melemah, seluruh masa depan bangsa ikut terpengaruh,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa AMMDI akan merumuskan rekomendasi hasil diskusi dan mengirimkannya kepada lembaga negara maupun organisasi masyarakat sipil sebagai kontribusi nyata dalam memperkuat demokrasi.

FGD ini menghasilkan satu kesimpulan utama: demokrasi Indonesia tengah berada pada titik penentu, dan respons seluruh elemen bangsa sangat menentukan apakah negara akan tetap berada di jalur demokrasi konstitusional atau menghadapi tantangan serius yang dapat mengubah arah tersebut.

Para peserta sepakat bahwa supremasi sipil harus terus dirawat melalui konsolidasi masyarakat sipil, pendidikan politik yang sehat, serta pengawasan berkelanjutan terhadap praktik kekuasaan. Diskusi ini juga menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam merawat ruang demokrasi yang inklusif.

0 Comments