Dinas PU dan Tim Penilai Pemkot Makassar Membahas SOP UPT Lampu Jalan

Foto proses pembahasan Standar Pelayanan UPT Lampu Jalan Dinas PU Kota Makassar.

UJARAN.MAKASSAR – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar bersama Tim Penilai Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membahas Standar Pelayanan UPT Lampu Jalan Dinas PU Kota Makassar di Ruang Rapat Dinas PU Kota Makassar, Rabu (04/08/21).

Pada pertemuan tersebut, Dinas PU dan Tim Penilai Pemkot Makassar membahas Standar Operasional Prosedur (SOP) Unit Pelaksana Tugas (UPT) Lampu Jalan Dinas PU Kota Makassar dan Tanggapan/Kepuasan Masyarakat tentang kinerja UPT Lampu Jalan Dinas PU Kota Makassar.

Melalui rapat tersebut diketahui bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk direspon cepat oleh pihak Dinas PU Kota Makassar, mulai dari pelaporan hingga pekerjaan pemeliharaan Lampu Jalan di lapangan, memberikan contoh SOP di lapangan melalui skema SOP UPT Lampu Jalan, memberikan informasi pelayanan yang tersedia di website dan media sosial lainnya.

Juga diketahui bahwa Dinas PU Kota Makassar akan membenahi survei masyarakat secara manual yang terhambat karena Pandemi Covid-19 yang akan dilakukan secara sistem online baik di website ataupun media sosial UPT Lampu Jalan Dinas PU Kota Makassar.

Adapun Tim penilai Pemkot Makassar terdiri dari Akedimisi, Ombudsman, Pemprov Sulsel, Ortala dan Dinas PU Kota Makassar diwakili oleh UPT Lampu Jalan.

Penulis : Kasmir

0 Comments