Usai Deklarasi, Para Aparat Penegak Hukum Ini Lanjut Bagi-bagi

Foto Bersama Aparat Penegak Hukum Sinjai

UJARAN.SINJAI – Kepolisian Resor (Polres) Sinjai menyelenggarakan kegiatan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Aparat Penegak Hukum Kabupaten Sinjai di Tugu Bambu, Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara. Selasa (16/03/21).

Aparat penegak hukum tersebut meliputi Polres Sinjai, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan Rutan Sinjai.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sinjai AKBP Iwan Irmawan mengatakan bahwa kegiatan tersebut digelar guna meningkatkan sinergitas antara penegak hukum.

“Kegiatan untuk pembangunan zona integritas (ZI) menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi), dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) utamanya meningkatkan kualitas pelayanan, mereformasi penataan ruang birokrasi, dan inti dari Zona Integritas adalah melayani masyarakat dengan baik tanpa Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN),” ujarnya.

Setelah deklarasi, aparat penegak hukum yang tergabung sebagai Criminal Justice System di Kabupaten Sinjai membagi-bagikan masker kepada pengendara dan warga yang melintas sebagai wujud kepedulian untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Dalam kesempatan tersebut, selain membagikan masker, Kapolres Sinjai bersama aparat hukum lainnya juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Tidak lupa, dia mengingatkan para pengendara untuk menjaga kebersihan sering cuci tangan, jaga jarak dan agar tidak lupa pakai masker apabila beraktivitas diluar rumah. (Kasmir)

0 Comments