Kasus Korupsi di Sulsel Libatkan Nurdin Abdullah, Bambang Widjojanto: Sudah Lama dan Terorganisir

Foto: Bambang Widjojanto.

UJARAN.JAKARTA – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Bambang Widjojanto mengapresiasi tim penyelidik dan penyidik KPK atas penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dan beberapa orang di Kota Makassar, Sabtu (27/2/21) kemarin.

Menurut Bambang sapaan akrabnya, KPK masih bertaji melakukan penangkapan di tengah pelemahan terhadap lembaga antirasuah tersebut.

“Penyelidik dan penyidik senior serta timnya di KPK masih bertaji untuk kepentingan kemaslahatan harus terus menerus ditimpa tekanan karena digerogoti, diganggu, dan diguncang kesabaran dan kesadarannya,” kata Bambang Widjojanto, Sabtu (27/2/21).

Bambang pun berharap penyidikan KPK mau dan mampu mengungkap dugaan korupsi di Sulawesi Selatan. Ia mengatakan kepala daerah di Sulsel diduga tak hanya menerima suap sebesar Rp 1 Miliyar yang telah diamankan.

Menurutnya, dugaan rasiah disama kemungkinan sudah berlangsung lama dan terorganisir.

“Korupsi adalah kejahatan terorganisir yang terjadi dalam rentan waktu yang sudah lama. Jika benar ada korupsi di Sulsel dan diduga melibatkan gubernurnya semoga penyidikan KPK mau dan mampu mengungkap itu semua,” ucapnya.

Diurai Bambang, sejumlah dugaan korupsi di Sulawesi Selatan yang berujung pada penangkapan Nurdin Abdullah, yang pertama lanjut Bambang, megaproyek Makassar New Port (MNP) yang nilainya mencapai Rp 2,8 Triliyun yang dia duga menjadi pintu masuk kejahatan korupsi.

Kedua, sebut Bambang ialah pihak yang ditangkap dalam penangkapan itu selalu hampir sama, yakni Kontraktor dan ASN yang menjadi pejabat struktural pemerintah provinsi.

“Kontraktor yang turut dicocok KPK adalah AS yang diduga pemilik PT Agung Perdana Bulukumba. Perusahaan ini sudah menjadi langganan Nurdin Abdullah di beberapa tender proyek dalam belasan tahun terakhir sejak Nurdin jadi Bupati,” lanjutnya.

Menurutnya, pihak kontraktor tersebut selalu punya relasi yang bersifat ‘istimewwa dengan kepala daerah.

Ia juga menyebutkan bahwa korporasi yang diduga terafiliasi dengan PT Banteng Laut Indonesia dan PT Nugraha Indonesia Timur milik dari pihak yang diduga menjadi bagian dari Tim Sukses Nurdin Abdullah di Pilkada Sulsel 2018 lalu.

Ketiga, Bambang melanjutkan, sumber daya alam selalu menjadi sasaran empuk untuk dikorupsi melalui transaksi perizinan. Menurut dia, hal ini menegaskan bahwa jual beli kewenangan ini harus diawasi dan diberantas.

Keempat, Bambang menyebut bahwa PT Agung Perdana Bulukumba diduga memiliki rekam jejak bermasalah, tetapi ditengarai terus dipelihara. Ia menyebut perusahaan ini menjadi pemenang dalam paket lelang yang menjadi obyek perkara di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Kelima, Bambang menyinggung kaitan latar belakang Nurdin Abdullah yang sebelumnya diusung partai berkuasa. Nurdin sebelumnya maju Pilkada Sulawesi Selatan 2018 dengan diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional.

Menurut Bambang, yang mengenaskan, Nurdin Abdullah berkali-kali mendapatkan penghargaan antikorupsi, mulai dari Bung Hatta Anti-Corruption Award, Penghargaan Tempo, 10 Kepala Daerah Teladan, hingga Good Governance Award 2020. Bambang pun mempertanyakan apakah para pemberi penghargaan berani mencabut penghargaan tersebut.

“Kita akan lihat, apakah pemberi penghargaan, punya keberanian moral untuk mencabut seluruh gelar kehormatan itu,” tandasnya. (red/pensa)

0 Comments