Wabup Sinjai Bersama Forkopimda Hadiri Sosialisasi UU Cipta Kerja

UJARAN.SINJAI – Wakil Bupati Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong bersama Ketua DPRD, Lukman H. Arsal Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Akbar serta para Forkopimda mengikuti Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja secara Virtual di Ruang Pola Kantor Bupati Tanassang, Rabu (14/10/20).

Wabup Sinjai selaku perwakilan Pemda menyampaikan bahwa telah dilakukan rapat bersama dengan Menteri Dalam Negeri terkait UU cipta kerja dalam hal pemberian pemahaman dan gambaran mengenai UU cipta kerja.

“Akibat beberapa tindakan dan aksi yang dilakukan oleh elemen masyarakat dan para mahasiswa yang terjadi pada saat ini karena kurangnya pemahaman mengenai UU cipta kerja,” ujar Wabup Sinjai.

Wabup Sinjai berharap kepada peserta demonstrasi agar kiranya tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis yang dapat merugikan diri sendiri, orang lain, serta fasilitas umum.

“Selanjutnya, Pemerintah Daerah akan tetap memberikan pemahaman-pemahaman mengenai UU Cipta Kerja kepada masyarakat umum,” tandasnya. (Red/Pensa)

0 Comments