
UJARAN.SINJAI – Aliansi Masyarakat Sinjai bersama Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai mendatangi Polsek Rapoccini, Kota Makassar, Sabtu (03/10/20) siang tadi.
Kedatangan Kuasa Hukum Pemkab Sinjai dan AMS ke Polsek Rapoccini guna melakukan pendampingan terhadap pelajar Asal Sinjai yang menjadi korban pemukulan oknum Polisi Pamong Praja (Pol PP) Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.
Jendral Lapangan AMS, Kasrum Ursula menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Sinjai yang telah memberikan bantuan hukum sekaligus pendampingan.
“Meskipun kita pahami, korban telah diwakili oleh penyidik, jaksa penuntut umum, dan kejaksaan. Cuman, tadi telah diberi hak kuasa sebagai bentuk komitmen dan konsistensi pihak keluarga dan AMS yang secara totalitas mengawal kasus ini, sebagaimana asas equality before the law dan bentuk keadilan bagi korban,” katanya kepada wartawan Ujaran, Sabtu (03/10/20) malam ini.
Ursula sapaan akrabnya juga menyampaikan akan mengadakan konsolidasi akbar terkait pasal sangkaan tambahan bagi pelaku.
“Kami akan menuntut lebih tegas dan akan melakukan konsolidasi akbar terkait pasal sangkaan tambahan bagi pelaku yakni kekerasan anak dibawah umur, karena kita tau adinda Ikhsan ini merupakan anak dibawah 17 tahun dan perlu kiranya untuk kita sama-sama mengawal kasus ini bersama,” seru Ursula.
Sementara itu, Kuasa Hukum Pemkab Sinjai, Ahmad Marzuki konsisten akan terus melakukan pendampingan hukum apalagi melihat adanya pasal sangkaan anak dibawah umur.
“Segera dikordinasikan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera dimasukkan pasal perlindungan anak,” tandas Mamat. (Red/Pensa)
0 Comments