
UJARAN.MAKASSAR – Jaringan Aktivis ProDemokrasi Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan bersama organisasi-organisasi mahasiswa lainnya, Rabu (08/10/20).
Dari pantauan awak media Ujaran, terlihat ProDEM Sulsel melakukan aksi unjuk rasa dengan menyampaikan orasi menolak UU Omnibus Law yang tergabung dalam organisasi FORMASI.
Jendral Lapangan ProDEM Sulsel, Aas menyampaikan dalam orasinya bahwa UU Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI adalah bentuk penghinaan dan pengkhianatan terhadap rakyat Indonesia.
“Hari ini, kami Jaringan Aktivis ProDemokrasi Sulsel turun kejalan sebagai bentuk kepedulian terhadap rakyat yang akan tertindas oleh UU Omnibus Law sebab Omnibus Law yang telah disahkan akan melenggangkan orang asing dan mengabaikan kaum-kaum miskin dan buruh,” tegasnya dalam orasinya.
Lanjut, “Omnibus Law harus dilawan kawan-kawan sekalian sebab telah melanggar cita-cita bangsa Indonesia yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, karena keadilan hanya akan diberikan oleh kaum elit ketika Omnibus Law beroperasi di Indonesia”, tambahnya.
Jendlap ProDEM Sulsel juga mengajak kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat yang turun agar tidak menyurutkan semangatnya dalam mengawal kepentingan rakyat.
“Tetap berjuang kawan-kawan sekalian, tak ada kata mundur untuk perjuangan ini sebelum Omnibus Law dibatalkan,” tandasnya. (Red/Pensa)
0 Comments