Pasutri Prof Sukardi Weda dan Andi Rusbanna Bagikan Pengalaman Selama Menjadi PJ/PJS Ketua RT di Makassar

Andi Rusbanna telah mengemban tugas sebagai PJ RT 05/RW 05 selama kurang lebih empat tahun. Sementara itu, Prof Sukardi Weda menjabat sebagai PJS RT 05/RW 05 sejak Maret hingga Desember 2025, sebelum kemudian melanjutkan amanah sebagai PJS RT 04/RW 05 hingga kini.

Makassar, ujaran.co.id — Menjelang Pemilu Raya RT/RW yang digelar serentak pada Rabu, 3 Desember 2025, pasangan suami istri (pasutri) Prof Sukardi Weda dan Andi Rusbanna membagikan pengalaman mereka selama menjabat sebagai Penjabat (PJ) dan Penjabat Sementara (PJS) Ketua RT di Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.


Andi Rusbanna telah mengemban tugas sebagai PJ RT 05/RW 05 selama kurang lebih empat tahun. Sementara itu, Prof Sukardi Weda menjabat sebagai PJS RT 05/RW 05 sejak Maret hingga Desember 2025, sebelum kemudian melanjutkan amanah sebagai PJS RT 04/RW 05 hingga kini.


Andi Rusbanna: Ketua RT Harus Tulus, Tidak Boleh Mengeluh


Andi Rusbanna menekankan bahwa kunci utama dalam mengemban tugas Ketua RT adalah kekompakan dan kerja sama antar ketua RT dan RW di wilayah masing-masing. Ia menegaskan pentingnya menghindari saling menjatuhkan, tidak mencari-cari muka kepada lurah, dan bijak dalam menyampaikan keluhan.


“Perbaiki dulu apa yang bisa diperbaiki, baru sampaikan ke pemerintah. Sesama warga kita harus memberikan layanan tepat waktu dan tidak menunda,” ujarnya.


Sebagai Ketua Kelompok Wanita Tani (KWT), ia kerap mengajak warga menanam berbagai jenis tanaman. Hasilnya digunakan untuk menambah kas RT dan sesekali dibagikan kepada warga.


Menurutnya, Ketua RT harus bekerja tulus, tanpa pamrih, tidak diskriminatif, dan menjadi tempat warga mengadu.


“Ibu saya dulu bilang, kalau mau jadi Ketua RT/RW atau Kepala Desa, harus siap menjadi pelayan warga,” kata Andi Rusbanna mengenang nasehat masa kecilnya di Desa Panincong, Kabupaten Soppeng.


Prof Sukardi Weda: Jabatan Ketua RT Adalah Lapangan Amal


Prof Sukardi Weda, Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM) dan Calon Rektor Universitas Hasanuddin, menyebut pengalaman menjadi Ketua RT sebagai pekerjaan mulia.


“Ketua RT adalah lapangan amal. Kita harus menjadi penggerak, memberi teladan, dan melayani warga tanpa orientasi uang,” jelasnya.


Ia menceritakan pengalaman membantu menyelesaikan berbagai persoalan warga, termasuk konflik rumah tangga yang bahkan membawanya bersama istri mendampingi warga ke Polda Sulsel.


Sukardi juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan. Ia bahkan pernah turun langsung mengecat kompleks bersama seorang pekerja.


Dalam satu kisah unik, seorang warga memaksanya menerima Rp100.000 sebagai tanda terima kasih. Namun, ia memilih memasukkan uang itu ke kas RT untuk kebutuhan pengecatan kompleks.


Layanan Publik Harus Hati-hati dan Sesuai Aturan


Prof Sukardi berpesan agar Ketua RT selalu berhati-hati dalam memberikan dokumen administrasi.


“Harus recheck and recheck. Jangan sampai ada warga meminta keterangan yang bertentangan dengan aturan. Misalnya, minta surat belum menikah padahal sebenarnya sudah menikah,” ujarnya.


Pesan untuk Calon Ketua RT/RW 2025


Baik Andi Rusbanna maupun Prof Sukardi sepakat bahwa Ketua RT harus:

memberikan layanan cepat dan profesional,

bekerja tanpa pamrih,

adil kepada seluruh warga,

hadir sebagai solusi setiap persoalan,

menjaga kebersihan lingkungan,

menjadi penggerak utama keharmonisan warga.


Pasangan ini berharap para calon Ketua RT/RW yang berlaga di Pemilu Raya 3 Desember besok dapat mengemban amanah dengan baik dan meneladani semangat pelayanan kepada masyarakat.

0 Comments