![]() |
Dorongan ini disampaikan Muchlis saat menggelar sosialisasi Perda di Hotel Grand Imawan, Jalan Pengayoman, Makassar, pada Kamis (12/6). |
UJARAN.CO.ID, Makassar — Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, mendesak Pemerintah Kota Makassar agar segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai aturan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an.
Dorongan ini disampaikan Muchlis saat menggelar sosialisasi Perda di Hotel Grand Imawan, Jalan Pengayoman, Makassar, pada Kamis (12/6). Dalam kegiatan tersebut, masyarakat yang hadir menyuarakan kegelisahan karena perda yang sudah lebih dari satu dekade disahkan, belum juga memiliki perwali sebagai acuan teknis pelaksanaan.
“Perda ini sangat penting karena mencerdaskan kehidupan bangsa lewat pembinaan akhlak dan pemahaman Al-Qur’an. Tapi kalau perwalinya belum ada, belum bisa diterapkan secara optimal,” ujar Muchlis, yang juga anggota Komisi D DPRD Makassar.
Legislator dari Partai Hanura ini menyampaikan bahwa tanpa perwali, implementasi perda ini sulit dilakukan di tingkat sekolah dasar dan menengah. Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal proses penerbitan perwali dengan menemui langsung Wali Kota Makassar Munafri Arifuddinbersama perwakilan BKPRMI Kota Makassar dan para guru ngaji.
“Kami akan temui langsung Pak Wali Kota dan Ibu Wakil Wali Kota agar Perwali ini segera dirancang dan diterbitkan. Kita tidak ingin Perda ini hanya jadi dokumen formal tanpa pelaksanaan yang nyata,” ungkap Ketua DMI Kecamatan Makassar tersebut.
Muchlis juga mencontohkan beberapa daerah di Sulsel dan wilayah lain di Indonesia yang telah menerapkan kebijakan baca tulis Al-Qur’an, bahkan menjadikannya sebagai syarat kelulusan atau melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
“Kita bisa meniru daerah-daerah lain yang sudah menerapkan baca tulis Al-Qur’an sebagai standar pendidikan karakter. Ini soal masa depan generasi muda kita,” pungkasnya.
0 Comments