UJARAN.CO.ID, Makassar – Ikatan Mahasiswa Pelajar Indonesia Bombana (IMPIB) Makassar sukses menyelenggarakan Sekolah Advokasi yang berlangsung selama tiga hari, sejak Jumat, 16 Mei hingga Minggu, 18 Mei 2025, bertempat di Rumah Adat Jeneponto, kawasan Benteng Somba Opu.
Mengusung tema “Meningkatkan Kesadaran Organik dalam Beradvokasi Menuju Perubahan Sosial”, kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai latar belakang organisasi mahasiswa yang beragam, dan menghadirkan enam narasumber berkompeten di bidang advokasi, kepemudaan, dan isu lingkungan.
Para pemateri yang dihadirkan antara lain:
• A. Muh. Ihsan Amu – Kabid PTKP HMI Komisariat Syariah dan Hukum
• Muh. Reski – Sekretaris Jenderal DEMA UIN Alauddin Makassar
• Fahim – Ketua Umum Gerak Misi
• Imamul Hak, M.A. – Dosen Fakultas Ushuluddin dan Filsafat
• Alhaidir – Aktivis FOKMAD UINAM
• Hidayat – Kader HMI Cabang Gowa Raya
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dewan Pertimbangan Organisasi (DPO) IMPIB, Arul, yang dalam sambutannya menyoroti pentingnya kesadaran kritis mahasiswa terhadap etika lingkungan, perampasan ruang hidup, serta pelanggaran hak-hak sipil yang masih marak terjadi, terutama di daerah yang terdampak aktivitas pertambangan.
“Hadirnya tambang sering kali merusak lingkungan dan berdampak langsung pada masyarakat sekitar. Maka dari itu, saya berharap kesadaran advokasi lahir dari pemahaman yang mendalam dan pengetahuan yang diperoleh melalui forum ini,” ujarnya.
Ketua Umum IMPIB Makassar, Walhidayah, juga menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat memberikan kontribusi terhadap perubahan pola pikir peserta, khususnya dalam memahami hubungan antara manusia dan lingkungan.
“Bagaimana seharusnya hubungan antara manusia dan alam terjalin harmonis. Maka dari itu, penting untuk menjaga keseimbangan tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Steering Committee, Ferdianto Syah, menambahkan bahwa tema kegiatan mencerminkan harapan dan cita-cita bersama dalam membangun kesadaran advokasi yang berorientasi pada perubahan sosial.
0 Comments