Pungli Parkir Rp10 Ribu Terbongkar di RM Hongkong, Perumda Parkir Makassar Turunkan TRC!


Koordinator TRC Kecamatan Wajo, Hamzah, memimpin langsung investigasi ke lokasi setelah menerima aduan warga yang merasa dirugikan oleh pungutan parkir tidak wajar sebesar Rp10.000oleh oknum jukir di kawasan tersebut

UJARAN.CO.ID, MAKASSAR — Satuan Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassarbergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait juru parkir liar di sekitar RM Hongkong, Jalan Timor, Kecamatan Wajo, Kamis, 10 April 2025.


Koordinator TRC Kecamatan Wajo, Hamzah, memimpin langsung investigasi ke lokasi setelah menerima aduan warga yang merasa dirugikan oleh pungutan parkir tidak wajar sebesar Rp10.000oleh oknum jukir di kawasan tersebut.


Kepala Seksi Humas Perumda Parkir MakassarAsrul B, membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa jukir yang bersangkutan telah melanggar aturan resmi terkait tarif parkir Makassar.


“Jukir tersebut terbukti memungut tarif di luar ketentuan yang berlaku. Hal ini menunjukkan masih rendahnya ketaatan jukir dalam mematuhi SOP yang telah ditetapkan di lapangan,” ujarnya.


Perumda Parkir menegaskan bahwa tarif parkir resmi di Makassar sudah memiliki ketentuan yang jelas, dan tidak dibenarkan adanya pungutan liar yang merugikan masyarakat.


“Kejadian ini menjadi peringatan bagi seluruh juru parkir, agar senantiasa mematuhi aturan dan tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.


Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan praktik parkir liar, sebagai bagian dari pengawasan publik terhadap layanan parkir kota.


“Kami berharap semua jukir dapat lebih disiplin dalam menjalankan tugasnya sesuai regulasi. Masyarakat juga kami dorong untuk lebih aktif melaporkan jika menemukan praktik parkir liar atau pungutan tidak wajar,” ujarnya.


Perumda Parkir Makassar menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan pengawasan terhadap jukir, terutama di kawasan padat kunjungan seperti restoran dan pusat kuliner.


“Ke depan, TRC Perumda Parkir Makassar akan terus memperkuat pengawasan di seluruh titik parkir guna memastikan pelayanan yang sesuai standar dan sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.


Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Perumda Parkir Makassar dalam memberikan layanan parkir yang aman, transparan, dan profesional, serta menekan praktik pungli yang mencoreng wajah pelayanan publik kota.


Dengan penguatan pengawasan parkir Kota Makassar, diharapkan ke depan tidak ada lagi warga yang dirugikan oleh oknum jukir yang tidak bertanggung jawab.

0 Comments