![]() |
Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar bergerak cepat menindaklanjuti aduan wargaterkait larangan parkir di depan SD Sudirman Makassar, Senin (3/2/2025). |
UJARAN.CO.ID, MAKASSAR – Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar bergerak cepat menindaklanjuti aduan wargaterkait larangan parkir di depan SD Sudirman Makassar, Senin (3/2/2025). Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas di kawasan tersebut yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).
Meskipun sudah ada larangan parkir, sejumlah kendaraan masih ditemukan terparkir di depan sekolah. Hal ini menyebabkan kemacetan terutama saat jam antar-jemput siswa, yang berisiko membahayakan keselamatan anak-anak sekolah.
Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B., menyatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan TRC untuk melakukan pengawasan dan penertiban di area tersebut. “Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban di KTL, termasuk di depan SD Sudirman. Langkah ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mendukung kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.
Selain melakukan penertiban parkir liar, TRC juga memberikan edukasi kepada pengendara agar lebih sadar akan aturan di Kawasan Tertib Lalu Lintas. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan parkir di area yang telah ditentukan.
Perumda Parkir Makassar juga berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan aturan ini berjalan efektif. “Kami bekerja sama dengan pihak sekolah guna mencari solusi terbaik bagi para orang tua yang mengantar-jemput anaknya tanpa harus melanggar aturan parkir,” tambahnya.
Ke depan, TRC Perumda Parkir Makassar akan terus melakukan patroli rutin di zona bebas parkir, khususnya di area sekolah dan fasilitas umum lainnya. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi seluruh masyarakat.
Dengan adanya penindakan tegas ini, diharapkan tidak ada lagi pelanggaran parkir di depan SD Sudirman Makassar. “Kami berharap masyarakat dapat lebih disiplin dan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan demi kelancaran lalu lintas dan keamanan bersama,” ujar Asrul.
Sebagai bagian dari layanan publik, Perumda Parkir Makassar mengimbau warga untuk melaporkan pelanggaran parkir melalui saluran pengaduan resmi. Hal ini memungkinkan pihak terkait untuk mengambil tindakan cepat dan tepat guna mengatasi permasalahan parkir di Kawasan Tertib Lalu Lintas.
Perumda Parkir Makassar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan parkir, menciptakan lalu lintas yang lebih teratur, serta memberikan rasa aman bagi pengguna jalan di seluruh wilayah Kota Makassar.
0 Comments