Parlemen Soroti PNBP Sektor Imigrasi, Mungkinkah Capai Target 2025 Rp 12 Triliun


Anggota Komisi XIII DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti peningkatan signifikan pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor imigrasi. Dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2025)

UJARAN.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti peningkatan signifikan pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor imigrasi. Dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2025), ia menyoroti tren positif yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.


PNBP sektor imigrasi pada tahun 2022 mencapai Rp 4,5 triliun, naik menjadi Rp 7,6 triliun di tahun 2023. Untuk tahun 2024, targetnya sekitar Rp 9 triliun,” ujarnya.


Edison menilai tren peningkatan ini cukup menjanjikan, dengan potensi mencapai angka yang lebih tinggi pada tahun mendatang. Ia pun mempertanyakan apakah target PNBP 2025 bisa mencapai angka Rp 12 triliun.


“Peningkatannya hampir mencapai Rp 2 triliun. Kami berharap target PNBP 2025 bisa mencapai sekitar Rp 12 triliun. Kami tahu Pak Menteri sangat gesit dalam mencari peluang, tapi pertanyaannya adalah, apakah target ini bisa tercapai?” ujarnya.


Selain membahas PNBP, Edison juga menyoroti kebijakan di sektor pemasyarakatan, khususnya terkait amnesti dan pembebasan narapidana. Menurutnya, saat ini terdapat sekitar 19.000 orang yang akan menerima amnesti dari total hampir 200.000 narapidana yang ada di lapas.


“Itu berarti hampir 10 persen dari warga binaan lapas akan dibebaskan. Kami meminta agar data-data mengenai amnesti, abolisi, dan kebijakan lainnya disampaikan sebelum pembebasan dilakukan,” ujarnya.


Edison menekankan pentingnya transparansi dalam proses tersebut agar tidak menimbulkan kebingungan di kemudian hari. Ia menegaskan bahwa Komisi XIII DPR RI sebagai lembaga pengawas harus mendapatkan informasi yang akurat dan tepat waktu.


“Jangan sampai setelah pembebasan baru kami diberikan data. Sebagai pengawas, kami harus tahu dulu sebelum kebijakan dilaksanakan, sehingga dapat memberikan pengawasan yang maksimal,” ujarnya.


Menurutnya, transparansi ini sangat diperlukan untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.


Komisi XIII DPR RI siap mendukung kebijakan yang memperkuat sistem pemasyarakatan, tetapi semua harus dilakukan dengan keterbukaan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.


Dengan adanya peningkatan PNBP sektor imigrasi dan kebijakan strategis di bidang pemasyarakatan, Komisi XIII DPR RI berkomitmen untuk terus mengawasi dan memberikan masukan demi perbaikan sistem yang lebih baik di masa depan.

0 Comments