![]() |
| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) dan Persandian mengadakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) SP4N Lapor, Senin (9/12/2024). |
Acara dibuka oleh Pj Bupati Sinjai, diwakili Pj Sekretaris Daerah (Sekda) A. Ilham Abubakar, dan menghadirkan narasumber dari Diskominfo Sulsel, Sarmini Sallu. Fokus utama adalah sosialisasi Permendagri Nomor 8 Tahun 2023 tentang pengelolaan pengaduan pemerintah daerah.
Kadis Kominfo dan Persandian Sinjai, Dr. Mansyur, menyatakan bahwa Monev bertujuan memperkuat pemahaman mekanisme pelaporan SP4N Lapor. "Kami ingin mendorong partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan saluran pengaduan secara maksimal," katanya.
Dalam sambutannya, A. Ilham Abubakar menekankan pentingnya respons cepat atas aduan masyarakat untuk menjaga kepercayaan publik. "Aplikasi ini harus menjadi jembatan, bukan sekat, bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan," ujarnya.
Ia menambahkan, tindak lanjut yang baik terhadap laporan akan mencegah potensi ketidakpuasan yang dapat memicu demonstrasi. "Jangan ada aduan yang tidak ditanggapi karena itu dapat menciptakan ketidakpercayaan," tegasnya.
Peserta Monev terdiri dari pengelola SP4N, perangkat daerah, serta perwakilan kecamatan, kelurahan, dan desa se-Kabupaten Sinjai. Mereka diajarkan skema pelayanan yang efektif untuk meningkatkan kualitas layanan pengaduan masyarakat.
SP4N Lapor sendiri dirancang untuk menjamin hak dan partisipasi masyarakat melalui platform digital yang transparan. "Dengan ini, aspirasi warga dapat ditindaklanjuti secara terarah dan tepat waktu," jelas Ilham.
Monev juga menjadi forum diskusi tentang kendala teknis dalam pengelolaan pengaduan, guna memastikan aplikasi SP4N Lapor berjalan optimal. Langkah ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat Sinjai.
Melalui Monev ini, Pemkab Sinjai menunjukkan komitmennya dalam menciptakan pelayanan publik yang responsif dan akuntabel, sesuai visi pelayanan berbasis teknologi modern.

0 Comments