UJARAN.CO.ID, MAKASSAR – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, memaparkan jawaban atas pemandangan umum fraksi terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar.
Arwin menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2025 mengikuti aturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. "RAPBD ini fokus pada prioritas, efektif, dan efisien dengan mengacu pada RPJMD dan RKPD Kota Makassar," jelasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas masukan DPRD yang mendukung penyempurnaan komposisi APBD 2025. Poin-poin penting mencakup pendapatan daerah, infrastruktur, mitigasi bencana, dan persiapan Pilkada 2024.
Arwin menekankan pentingnya hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan implementasi target kinerja sesuai rencana. "Insya Allah, APBD 2025 dapat mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan publik," tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Arwin mengajak masyarakat menjaga stabilitas menjelang Pilkada 2024 untuk mewujudkan pemilu damai dan demokratis.
Paripurna ini juga menjadi yang terakhir bagi Arwin menjelang berakhirnya masa tugasnya sebagai Pjs pada 23 November 2024. "Saya berterima kasih atas dukungan semua pihak selama masa tugas ini," tutupnya.
Pembahasan RAPBD 2025 diharapkan selesai tepat waktu agar mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kota Makassar

0 Comments