| Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Makassar resmi menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda dalam Rapat Paripurna yang berlangsung Senin (25/11/2024). |
Dalam rapat, setiap fraksi menyampaikan pemandangan akhir terkait rancangan tersebut. Wakil fraksi, seperti Dr. Odhika Chandra dari Nasdem dan Nasir Rurung dari Amanat Persatuan Indonesia, menyampaikan dukungan sekaligus masukan terhadap program prioritas 2025.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Ray Suryadi, kemudian membacakan laporan akhir Badan Anggaran sebelum Ranperda disahkan. Selanjutnya, Sekretaris DPRD Makassar, H. Dahyal, membacakan Surat Keputusan Penetapan Perda APBD 2025.
Walikota Danny Pomanto dalam sambutannya mengapresiasi seluruh pihak atas kerja keras menyelesaikan pembahasan APBD 2025, yang diharapkan mampu mendukung pembangunan serta pelayanan publik yang optimal.
APBD 2025 fokus pada sektor prioritas, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, sebagai bagian dari rencana strategis jangka panjang Kota Makassar.
Penetapan ini menegaskan sinergi antara Pemkot dan DPRD Makassar dalam merancang kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Ke depan, pengawasan implementasi Perda APBD 2025 menjadi prioritas untuk memastikan target pembangunan tercapai.
Acara diakhiri dengan penandatanganan dokumen Perda APBD oleh pimpinan DPRD dan Pemkot Makassar sebagai bentuk komitmen bersama.
0 Comments