Tegas Soal Jembatan Pampang, Dinas PU Makassar Sebut Belum Dibayar

Kepala Dinas PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir

UJARAN, MAKASSAR – Video runtuhnya Jembatan Pampang yang beredar di media sosial menjadi perhatian publik, mengundang kekhawatiran tentang potensi kerugian negara. Namun, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar memastikan bahwa pekerjaan tersebut belum dibayarkan kepada pihak kontraktor, sehingga menurutnya tidak ada kerugian negara yang terjadi.

Kepala Dinas PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, menegaskan bahwa pembayaran untuk pembangunan Jembatan Pampang mengikuti sistem "pembayaran sekaligus." Artinya, pembayaran penuh baru dilakukan setelah pekerjaan mencapai 100% dan melalui proses Provisional Hand Over (PHO). "Sesuai kontrak, pembayaran hanya akan dilakukan setelah pekerjaan selesai secara keseluruhan, jadi tidak ada kerugian negara dalam hal ini," ujar Zuhaelsi Zubir, Jumat (25/10/24).

Dalam proyek ini, pengawasan dilakukan secara ketat oleh berbagai pihak, termasuk Konsultan Perencana dan Konsultan Supervisi. Setiap tahapan pekerjaan dipastikan sesuai dengan spesifikasi umum untuk konstruksi jalan dan jembatan yang telah ditetapkan.

Zuhaelsi juga menambahkan bahwa metode konstruksi yang digunakan untuk Jembatan Pampang sama dengan proyek jembatan lain yang telah berhasil dibangun di Kota Makassar. "Kami sudah memiliki beberapa jembatan dengan konstruksi serupa yang beroperasi dengan baik hingga sekarang," jelasnya.

Saat ini, penyebab runtuhnya Jembatan Pampang masih dalam investigasi mendalam yang melibatkan Dinas PU, Konsultan Perencana, dan tim teknis lainnya. "Kami tengah melakukan analisis untuk memahami apa yang menyebabkan kejadian ini. Ini proses yang memerlukan waktu karena kami harus memastikan semuanya terperinci," kata Zuhaelsi.

Dalam tahap perencanaan, Dinas PU juga telah melakukan uji sondir untuk memastikan kestabilan pondasi. Hasil uji tersebut digunakan sebagai dasar dalam menentukan dimensi dan struktur pondasi jembatan untuk menahan beban yang ada.

Dinas PU menegaskan bahwa jika investigasi menunjukkan adanya kelalaian dari pihak kontraktor, tindakan tegas akan diambil. "Kami siap memutus kontrak jika terbukti ada kesalahan atau kelalaian," tegas Zuhaelsi. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mendekati area kejadian demi keselamatan.

"Kami akan terus memberikan informasi terkini kepada masyarakat mengenai hasil investigasi dan langkah-langkah perbaikan yang akan diambil," tutup Zuhaelsi Zubir, memastikan bahwa keselamatan dan keamanan menjadi prioritas utama.

0 Comments