PPDB Belum Siap? Yeni Rahman Ultimatum Disdik Kota Makassar

UJARAN, MAKASSAR - Yeni Rahman, Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar sekaligus Anggota Dewan Pendidikan Kota Makassar mengaku heran dengan adanya dugaan bahwa sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 belum siap.

Pasalnya, mereka telah mempresentasikan perihal PPDB tersebut dan mendapat laporan dari pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar sudah siap. Namun, adanya keluhan dari masyarakat pihaknya mengaku akan mengingatkan kembali.

"Dengan adanya temuan seperti itu kami akan memperingatkan lagi, walau sejak awal kami sudah memperingatkan bahwa semua proses terkait PPDB itu harusnya sudah jauh lebih baik karena ini bukan pertama kalinya," Ujar Yeni kepada ujaran, (22/6/23).

Pihaknya membeberkan bahwa telah memanggil Disdik Kota Makassar untul
"Jadi kemarin kami sempat panggil disdik, kami waktu itu memang sudah mewanti-wanti kepada disdik bahwa persiapan saat ini harus lebih baik dari yang kemarin," Ujar Legislator PKS tersebut.

Lanjutnya Yeni bercerita bagaimana respon dari pihak Disdik (setelah ditanya soal PPDB).
"Dan kendala gak? Tidak ada Bu, aman semuanya. Masa mereka bilang bagus kita bilang tidak bagus kan bagaimana. Seandainya dari awal kami tau seperti ini kami akan wanti-wanti," Ceritanya kepada ujaran.

Namun, kendati demikian Yeni Rahman berjanji akan memperingatkan kembali dan menjawab keluhan masyarakat. Agar bisa dipersiapkan secara matang.

Sebelumnya, salah satu penggiat sosial media Nurhidayatullah mempertanyakan kesiapan Disdik dari segi website untuk mengakses informasi secara real-time belum tersedia, Yenni Rahman memberi ultimatum agar website segera dibuat.

"Soal website harusnya segera dibuat,apalagi pendaftaran tanggal 24 sisa dua hari lagi," Ujar Yeni.

Persiapan dan segala variabel yang mendukung PPDB Online 2023 mestinya sudah matang secara konsep dan teknis.
"Kita ini tidak ada yang menginginkan tidak baik. Kita berharap anak anak (calon siswa) bisa terlayani dengan baik (perihal PPDB), Kami juga akan sampaikan untuk perhatikan hal teknisnya karena hal hal teknis inilah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat." jelasnya.

Sebelumnya disisi lain, Dayat menduga bahwa Disdik belum matang dalam mencermati Perwali 58 dan 62 tahun 2022 yang baru terkait pelaksanaan PPDB tahun 2023.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait Dinas Pendidikan Kota Makassar belum memberi keterangan terkait hal tersebut. (*)

0 Comments