UJARAN.SIDRAP – Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sidrap Andi Syaiful, S.Sos.,M.Ap menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sidenreng Rappang, Kamis (21/07/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan dikantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sidrap tersebut dihadiri oleh perwakilan siswa dan siswi SMA/SMK dan sederajat yang ada di Kabupaten Sidrap.
Dalam pemaparan materinya, Andi Syaiful menjelaskan mengenai Lembaga penyelenggara pemilu kepada peserta yang hadir.
Lebih lanjut dalam kesempatan tersebut, Andi Syaiful mengajak seluruh peserta untuk menggunakan hak pilih pada pemilu/pemilihan 2024 mendatang.
“ Adik – adik yang telah berumur 17 tahun keatas atau sudah menikah sudah mempunyai hak pilih yang dapat digunakan pada pemilu dan pemilihan 2024 mendatang.” Ungkapnya.
“Dalam tahapan pemilu / pemilihan sering terjadi politik uang dalam artian para calon memberikan sesuatu contohnya, uang, sembako dan sejenisnya kepada masyarakat agar dipilih, hal ini bertentangan dengan regulasi kepemiluan yang ada dinegara kita, dan Tindakan politik uang tersebut mempunyai sanksi yang tertuang dalam UU.
Untuk itu, melalui kesempatan ini, kami mengajak dan menyerukan kepada adik – adik untuk bersama – sama menolak politik uang, sampaikan kepada sanak keluarga kita, masyarakat disekitar kita untuk bersama menolak politik uang.” Tutupnya. (win)
0 Comments