UJARAN.MAKASSAR – Kasus Pelecehan Seksual yang dilakukan salah satu oknum dosen di Universitas Negeri Makassar (UNM) terhadap mahasiswi bimbinganya menjadi ramai diperbincangkan
Mengenai pemberitaan yang beredar saat ini tentang pelecehan seksual yang terjadi di UNM, tentunya membuat pimpinan Fakultas menindaklanjuti informasi yang beredar tersebut, sebagaimana diungkapkan Humas UNM
“Yang pasti dari pihak Fakultas akan mengusut tuntas informasi tersebut. Dan yang bersangkutan akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujar Kepala Humas UNM Dr. Burhanuddin, Selasa (31/05/2022).
Ia menambahkan, secara kelembagaan sudah ditangani oleh pihak Fakultas, setelah itu akan diberikan kepada Dewan Kode Etik Dosen (DKED).
“Jika benar, sanksi akan diberikan sesuai aturan yang berlaku di UNM,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang ada oknum dosen tersebut telah melakukan tindakan kejinya tersebut kepada beberapa mahasiswi bimbinganya. (Red/As)
0 Comments