864 Guru di Kota Makassar Lolos PPPK

UJARAN.MAKASSAR – Sebanyak 864 guru di Kota Makassar resmi menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu setelah penyerahan kontrak kerja dalam surat keputusan (SK) Wali Kota Makassar. Penyerahan secara simbolis berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar, Senin (16/5/2022).

Kepala Disdik Makassar, Muhyiddin, mengatakan mereka dilantik usai dinyatakan lolos dalam seleksi. Prosesnya, dibagi menjadi dua tahap dengan kuota yang diterima 896 pegawai.

“Itu dasar pembayaran SK Wali Kota, 896 total keseluruhan. Ini baru 864 masih ada 20 sementara proses dan menyusul, formasi yang 2021,” kata Muhyuddin, kemarin.

Ia menjelaskan, gaji yang diterima mengacu dalam Surat Pernyataan Menjalankan Tugas (SPMT) per 1 Maret 2022. Termasuk, tunjangan anak dan istri.

“Prosedur penggajian sama dengan ASN. Itu PPPK hak tunjangan anak BPJS terhitung satu maret 2022,” jelasnya.

Muhyiddin pun mengucapkan selamat kepada guru yang diangkat jadi PPPK. Menurutnya, guru honorer yang mengikuti seleksi ada yang mengabdi untuk Makassar lebih dari 10 tahun.

0 Comments